.

Awal 2023, Kecamatan Sanga Desa Resmi Memiliki Badan Usaha Milik Desa Bersama

Muba, PilarbangsaNews

Kecamatan Sanga Desa kini resmi memiliki Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA). Hal itu setelah adanya Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi Badan Milik Usaha Desa Bersama, yang berlangsung hari Selasa (17/1/2023) di Aula Kantor Camat Sanga Desa.

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Sanga Desa diwakili Sekcam Naherunay SH MSi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin diwakili Tenaga Penggerak Swadaya Masyarakat, Salim, SE.,SKM, M.kes serta seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Sanga Desa.

Dalam MAD yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menetapkan nama BUMDesma Kecamatan Sanga Desa adalah BUMDesma Musi Jaya Abadi.

Selanjutnya 17 orang Kepala Desa selaku investor juga mengadakan rapat dan menunjuk Lukita Delaher, S.Pd.,M.Si sebagai Direktur BUMDesma.

Tenaga Penggerak Swadaya Masyarakat Salim, SKM ketika diwawancarai wartawan menjelaskan, musyawarah bertujuan untuk mentransformasi UPK PNPM. menjadi BUMDesma.

“Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2021 tentang BUMDesma dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15/2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM mandiri pedesaan menjadi BUMDesa bersama, maka seluruh UPK termasuk UPK di Kecamatan Sanga Desa ini harus bertransformasi menjadi BUMDesma. Sanga Desa merupakan kecamatan ke-9 dari 11 kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah membentuk BUMDesma,” jelas Salim.

Ditempat yang sama Direktur BUMDesma Musi Jaya Abadi Kecamatan Sanga Desa yang baru ditunjuk yakni Lukita Delaher mengucapkan terimakasih kepada para Kepala Desa yang telah menunjuknya untuk memimpin usaha patungan tersebut.

“Insya Allah saya berkomitmen untuk memajukan BUMDesma ini, agar usaha dibidang jual beli kelapa sawit dapat menghasilkan laba sesuai harapan sehingga bisa membantu perekonomian desa serta masyarakat,” kata Lukita.

Sementara itu Camat Kecamatan Sanga Desa yang diwakili Sekcam Naherunay SH MSi yang membuka musyawarah mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung sekali adanya transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDesma.

“Sesuai surat dari Dirjen Pengembangan dan Investasi Desa DTT bahwa setiap desa harus melaksanakan Musyawarah Desa yang salah satu hasilnya berupa Peraturan Desa yang memuat persetujuan tentang Pembentukan BUMDes Bersama. Setiap desa harus mengikuti dengan penyertaan modal minimal Rp5 juta untuk setiap desa,” ungkap Sekcam.

Di acara yang sama, Kades Ngulak II Yuskenedi Ketua APDESI didampingi Kades Ulak Embacang, Kades Nganti, Kades Pengagge dan Kades Air Balui serta Kades Jud II.

“Kami para Kades siap mendukung rencana dan upaya pembentukan Bumdesma di Kecamatan Sanga Desa ini, semoga bisa meningkatkan PAD bagi desa, sebagai pemdongkrak ekonomi desa demi memajukan pembangunan di desa,” ungkap Yuskenedi

Senada juga disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendes dari Kabupaten Musi Banyuasin, Katri Gentari, SE.,MM yang menjadi pemateri dalam MAD pembentukan Bumdesma.

“Terbentuknya Bumdesma ini, semoga cita-cita Kemendes dalam pemulihan ekonomi masyarakat desa terwujud dalam mensukseskan desa dan terbangun ekonomi yang kuat melalui Bumdesma,” harap Katri. (Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *