Pekanbaru

Kakanwil Kemenkumham Riau Ajak Seluruh Satker Wajib Laksanakan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM

Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2023 dinyatakan dengan melakukan Pembentukan Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM dengan mengusung tema “Wujudkan Reformasi Birokrasi yang Bersih dan Bebas dari KKN serta Pelayanan Publik yang Baik, Demi Kemenkumham yang Semakin PASTI dan Ber-AKHLAK”, Selasa (07/02)

“Sampai pada saat ini, jajaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau terus berkomitmen dalam melaksanakan arahan Presiden dalam mewujudkan pemerintahan yang sederhana dengan memangkas proses yang berbelit-belit dan menyapu bersih Korupsi dan Pungutan Liar. Dalam hal ini, 9 dari 30 Satuan Kerja di Kemenkumham Riau telah berhasil membuktikan komitmen tersebut dengan meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari KemenPAN-RB,” sebut Mhd. Jahari Sitepu selaku Kepala Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan HAM Riau saat membuka kegiatan secara resmi.

Terpusat pada ruang serbaguna Ismail Saleh, kegiatan ini diikuti secara langsung oleh para Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Kepala UPT se-Riau serta perwakilan tim Kelompok Kerja Pembangunan ZI seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Riau secara langsung.

Sementara tim kelompok kerja yang tidak dapat hadir langsung mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwasanya seluruh satuan kerja Kemenkumham di wilayah Riau wajib dan harus ikut secara aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada masing-masing UPT. Dianugerahi atau tidak predikat WBK atau WBBM ini, itu masalah nanti. Yang penting niat, usaha, dan keyakinan bersama harus kita bangun dalam melayani masyarakat dengan baik, prima dan berkesan,” lanjut Kakanwil.

Lebih lanjut beliau juga berpesan agar melaksanakan pemerintahan yang bersih dan melayani dari hal-hal yang paling sederhana.

“Bersihkan seluruh satuan kerja dari praktik KKN, mulai dari masalah parkir hingga pengurusan administratif. Saya tidak pernah main-main dalam menindak siapapun yang berkhianat dengan mencoreng nama baik Kemenkumham,” tegas Jahari.

Untuk meningkatkan pemahaman para peserta dalam membangun Zona Integritas, didapuk para narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain; Kepala Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Bambang Pratama, serta Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Wilayah II Ami Amatunissa.

Saat memberikan materi pada sesi pertama, Bambang menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan publik Kemenkumham secara umum.

“Sebagai standar pelayanan publik pihak Ombudsman kerap menyebutkan satuan kerja Imigrasi sebagai contoh. Sebab pada dasarnya pelayanan publik yang baik harus dapat membuat masyarakat memperoleh layanan lebih cepat, murah aman dan mudah dijangkau. Serta yang paling penting, penerima utama bebas menentukan waktu untuk menerima layanan,” sebut Herman, lalu memberikan pemaparan dalam melaksanakan pelayanan publik yang baik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab demi menyamakan persepsi dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas sehingga cita-cita bangsa dalam mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dapat terwujud nyata. *(mrz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *