.

Kuota Haji Pessel Tahun ini 131 Orang

Painan, PilarbangsaNews. com, —
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Pesisir Selatan, Abrar Munanda mengatakan, pada tahun 2023 ini Pessel mendapatkan kuota haji sebanyak 131 orang. Mereka terdiri dari 76 perempuan dan 56 laki-laki.

“Mereka jemaah Calon Haji (JCH) itu adalah mereka yang lunas tunda tahun 2020 sebanyak 69 orang, berdasarkan nomor urut porsi 47 orang, dan yang berasal dari prioritas lansia sebanyak 15 orang pula., ” Kata Abrar Munanda dalan rapat penyebaran informasi pelaksanaan haji Pessel, di kantor Kemenag Pessel, Rabu (22/2).
Ini adalah rapat
Agar persamaan persepsi serta juga berbagai masukan terkait kelancaran pelaksanaan ibadah haji ini bisa tercapai dengan baik, sehingga perlu dilakukan rapat penyebaran informasi ibadah haji. Sebab selain masukkan, banyak hal yang juga perlu diketahui oleh masyarakat,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa 131 orang JCH yang akan diberangkatkan pada 2023 itu adalah mereka yang mendaftar pada tahun 2011 dan Januari 2012.

“Kuota Pessel sebanyak 131 orang itu ditentukan provinsi, sebab kuota Pessel itu masuk pada kuota provinsi yang jumlahnya di tahun 2023 ini sebanyak 4.571 JCH,” terangnya.

Perlu juga diketahui oleh masyarakat bahwa secara nasional tahun 2023 ini adalah sebanyak 221 ribu orang. Jumlah ini juga termasuk peserta reguler sebanyak 203.320, peserta khusus 17.880 orang, dan petugas haji sebanyak 4.200 orang pula.

“Dari jumlah itu sebanyak 62 ribu merupakan lansia, dimana Pessel juga sebagai penyumbang lansia sebanyak 92 orang pula dengan usia tertua satu orang yakni telah 96 tahun,” jelasnya.

Dia menambahkan bila dilihat berdasarkan umur, JCH asal Pessel di tahun 2023 ini bisa dikatakan didominasi oleh lansia. Sebab yang berusia di bawah 60 tahun hanya sebanyak 40 orang. Diantaranya umur 51-60 tahun sebanyak 27 orang, umur 41-50 tahun 11 orang, 31-40 tahun 1 orang, dan dibawah 30 tahun 1 orang pula.

“Karena pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan ibadah haji mengalami penundaan selama dua tahun. Karena telah kembali diselenggarakan pada 2022 dan 2023 ini, maka terjadi perbedaan terhadap pelunasan biaya bagi mereka yang berjumlah sebanyak 131 itu. Saya katakan demikian sebab bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak ada penambahan biaya, sedangkan yang lunas tunda tahun 2022 menambah biaya sebesar Rp 9,4 juta, dan bagi jemaah urut porsi keberangkatan tahun 2023 menambah biaya sebesar Rp23,5 juta pula,” terangnya.

Ditambahkannya bahwa terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan oleh jemaah dipergunakan untuk beberapa komponen. Diantaranya biaya penerbangan Rp 32.743.002, biaya hidup (Living Cost) Rp 3.030.000, layanan masyair Rp 14.038.708,26.

“Sedangkan komponen lain seperti akomodasi Mekah, Medinah, hotel, transportasi, visa dan lainnya, diambil dari nilai manfaat dana haji di BPKH. Agar jelas, maka berbagai informasi ini perlu disampaikan dan diketahui oleh masyarakat,” tambah Abrar lagi.

Dia juga menyampaikan dalam kesempatan itu agar daerah dapat menyediakan Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak tiga orang. Sebab PHD itu diserahkan kepada daerah oleh pusat untuk menentukan, termasuk juga dalam hal perekrutan dan penganggaran.

“Karena untuk tahun 2023 ini Pessel belum menyediakan PHD, sehingga pemerintah pusat berharap ini bisa disediakan atau dialokasikan pada 2024 mendatang oleh Pemkab Pessel. Namun tenaga PHD ini lebih diutamakan berasal dari tenaga kesehatan,” ucapnya. (Yos Syafrizal/pesisirselatanpemkab.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *