DPRD Padang Bimtek Tentang Optimalisasi dan Wewenang DPRD Dalam Perencanaan dan Pengawasan Keuangan Daerah
Padang, PilarbangsaNews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang adakan bimbingan teknis (Bimtek) dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota Padang DPRD Kota Padang.
Bimtek tersebut digelar selama tiga hari, dan dimulai Selasa 7 Maret 2023, di salah satu hotel di Bukittinggi, dengan pemateri dari Universitas Taman Siswa Padang.
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, ketika membuka Bimtek menuturkan pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Padang.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tugas, peran dan tanggungjawab dalam menyukseskan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat
Materi yang disampaikan yakni, pendalaman UU No.1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Kemudian, optimalisasi dan wewenang DPRD dalam perencanaan pengawasan keuangan daerah.
Mekanisme pembahasan KUA-PPAD APBD tahun anggaran 2024 dan teknik dan tata cara penyusunan KUA-PPAS.
Dikatakan, keempat materi itu sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi pemerintahan Kota Padang.
“Kami berharap narasumber memberikan materi secara komprehensif, sehingga menambah pemahaman dan pengetahuan kami,” ujar Syafrial Kani.
Sementara itu, Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar mengatakan tujuan dan manfaat bimtek agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.
Selain itu, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman mekanisme dan tata cara penyusunan KUA-PPAS dan penetapan APBD 2024. (Arman)