.

Perantau Pasaman Barat Prihatin Tambang Emas Ilegal Rusak Lingkungan Hidup Warga

Jakarta, PilarbangsaNews

Perantau asal Pasaman Barat yang tergabung dalam IKPB (Ikatan Keluarga Pasaman Barat) Jakarta Raya prihatin dengan penambangan emas ilegal yang terjadi di beberapa tempat di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Penambangan tersebut telah merusak ekosistem lingkungan seperti terjadi di Batang (Sungai) Batahan dan Batang (Sungai) Taming selama beberapa tahun terakhir ini namun belum juga mendapat penyelesaian sehingga membuat warga masyarakat kecewa dengan melakukan aksi protes.

”Persoalan tambang ilegal ini sebenarnya dapat disaksikan secara langsung karena terjadi di depan mata kita, sementara masyarakat yang terdampak berkali-kali menyampaikan protes. Tetapi sampai kini belum juga mendapat penyelesaian yang semestinya,” kata Drs. Gontam Yusuf, MM, Ketua IKPB Jakarta Raya, Rabu (8/3/2023).

”Kami prihatin dengan kondisi lingkungan yang berkembang menuju menuju kerusakan di tanah kelahiran kami. Kami tergerak membantu warga maupun pihak lain agar masalah lingkungan ini mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

Menyikapi permasalahan dalam pengelolaan sumber daya alam di Pasaman Barat, IKPB Jakarta Raya terpanggil setelah menerima beberapa pengaduan dari wilayah-wilayah atau kenagarian yang terdampak. Pengaduan langsung dengan menelepon pengurus IKPB Jakarta Raya juga terjadi belakangan ini.

Kerusakan lingkungan bekas tambang di Pasaman Barat. (Foto IKPB Jakarta Raya)

”Kami di jajaran pengurus IKPB telah berembuk. Kesimpulan kami dengan membentuk Tim IKPB Jaya Untuk Pasaman Barat. Tim ini diketuai oleh Dr. Maneger Nasution, MH,MA yang akan melakukan investigasi atas persoalan yang berkembang di lapangan selama ini,” kata Gontam Yusuf.

Menanggapi pembentukan tim ini, Maneger Nasution mengatakan akan bekerja dengan tulus demi perbaikan ekosistem lingkungan di Pasaman Barat. ”Sebenarnya pekerjaan yang kami emban selama ini cukup menyita waktu, tetapi demi kemajuan kampung halaman kami telah terbiasa untuk menyumbangkan darma bakti. Tak bisa dipungkiri kampung halaman adalah tanah air yang telah mendorong kami tumbuh sejak kanak-kanak sehingga kami mendapat kepercayaan dari pemerintah seperti sekarang ini,” kata Maneger Nasution yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) RI.

Sebelumnya, Maneger adalah anggota Komisi Nasional HAM (Hak Azasi Manusia periode 2012 – 2017). Selain Maneger Nasution, bergabung di dalam tim ini diantaranya Charles Meikyansah, S.Kom, M.Ikom (Anggota Komisi IV DPR RI) dan Hj. Emma Yohanna (Anggota DPD RI).

”Kami harapkan tim ini segera bergerak untuk melakukan kajian, koordinasi, sampai memberikan rekomendasi kebijakan kepada pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” ujar Gontam Yusuf.

Lokasi menuju sungai tempat penambangan emas, kayu-kayu hutan lindung ditebang di Pasaman Barat. (Foto IKPB Jakarta Raya)

Dalam beberapa waktu belakangan terjadi eksploitasi sumber daya alam seperti penambangan emas secara liar (illegal mining), pembalakan liar (illegal logging), dan pembukaan tambak udang oleh oknum-oknum tertentu yang patut diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Eksploitasi ini telah berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.

Tim IKPB Jaya Untuk Pasaman Barat memiliki tugas antara lain : (1) Mencari, mengumpulkan dan mengolah data dan informasi terkait usaha tambang ilegal, usaha kayu ilegal dan tambak udang ilegal di Pasaman Barat; (2) Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kementerian, instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, institusi swasta dan dinas terkait baik di pusat maupun daerah untuk mencari penyelesaian masalah pengelolaan SDA di Pasaman Barat; (3) Melakukan komunikasi dan pertemuan dengan para pemuka dan tokoh masyarakat Pasaman Barat baik di tingkat nasional maupun daerah atau di kampung untuk mencari solusi di lapangan; (4) Melakukan jumpa pers dengan media nasional dan lokal baik elektronik, cetak, maupun online mengenai pengelolaan SDA di Pasaman Barat; (5) Memberikan saran dan rekomendasi kepada kementerian, lembaga, dan instansi terkait; (6) Melakukan kajian, analisa dan rekomendasi tentang peran adat, agama dan budaya dalam kerangka pelaksanaan prinsip ”Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Syarak Mangato, Adik Mamakai” di Pasaman Barat untuk menyelamatkan kelangsungan hidup masyarakat di Pasaman Barat; (7) Membuat dan mengirimkan laporan pelaksanaan tugas Tim IKPB Jaya Untuk Pasaman kepada Pengurus IKPB Jaya.

Badan sungai rusak dikeruk untuk mencari emas di Pasaman Barat. (Foto IKPB Jakarta Raya)

Salah satu puncak kekecewaan masyarakat terhadap persoalan tambang ilegal ini telah mendorong ratusan warga Taming untuk mencegat dan menghadang iring-iringan rombongan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi pada Minggu (29/1/2023) lalu. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap adanya praktek tambang ilegal di kawasan Sungai Taming dan Sungai Batahan, menyebabkan sungai menjadi keruh dan kerap terjadi banjir.

Senator DPD RI, Emma Yohanna telah menyampaikan kasus penambangan ilegal di Ranah Batahan dan Nagari Muara Kiawai kepada Menteri ESDM dalam rapat kerja Komisi II DPD di Gedung DPD Senayan pada Selasa (31/1/2023).

“Saat ini suasana sangat memprihatinkan, air sungai keruh akibat adanya penambangan illegal. Kondisi seperti itu dikeluhkan masyarakat kepada pemerintah daerah karena berlangsung sangat lama, namun perusahaan yang menggarapnya masih tetap melakukan operasi sehingga terkesan adanya beking dari pihak lain,” kata Emma Yohanna dalam rapat kerja tersebut.

Demikian Siaran Pers dari IKPB Jakarta Raya dan Sekitarnya, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Drs. H. Gontam Yusuf, MM dan Sekretaris Umum Khairunnas, S.HI.MM. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *