.

Kompolnas ke Sumbar, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswa di Unand

Padang, PilarbangsaNews

Sikapi surat ke Kompolnas terkait penanganan penegakan hukum kepada sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono didatangi Kompolnas RI, Senin (27/3/2023).

Benny Mamoto mendatangi Polda Sumbar mendoakan apresiasi. “Saya tahu Pak Benny Mamoto bersama rombongan hari ini ke Polda Sumbar, saya apresiasi meski juga bertanya ada apa Polda didatangi Kompolnas RI?” ujar tokoh publik Sumbar Febby Dt Bangso (FDB) Senin (28/3/2023) malam.

Tapi setelah tahu bahwa Kompolnas ke Polda terkait dugaan pelecehan seksual dua mahasiswa di Unand, FDB langsung berikan apresiasi. “Terima kasih Pak Benny Mamoto, ini dalam rangka menjawab tanya publik Sumbar terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua sejoli oknum mahasiswa,” ujar FDB.

Dari pemberitaan akhirnya diketahui bahwa penyidik Polda Sumbar telah menetapkan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand tersangka pelecehan. Dua sejoli oknum mahasiswa itu sudah tersangka, tapi belum ditahan. Padahal sudah sering diungkap banyak aktifis anti kekerasan seksual bahwa dua sejoli itu diduga pasangan kekasih ini motifnya memfoto atau video temannya secara tidak senonoh saat tidur di tempat kost.

“Berkaitan dengan dugaan kejahatan seksual yang terjadi di Unand. Kami informasikan, bahwa dua hari lalu, sebelum kunjungan Kompolnas RI, kami sudah menetapkan dua orang tersangka,” ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono usai menerima kunjungan rombongan Kompolnas, Senin.

Irjen Pol Suharyono mengatakan, para tersangka berinisial H (mahasiswa) dan N (mahasiswi). Tentunya proses ini akan menjadi sorotan publik. “Kami akan menangani serius karena memang sudah cukup bukti. Penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka,” tegasnya.

Kata Irjen Pol Suharyono, Polda Sumbar dalam memproses dugaan tindak pidana dengan serius. Proses penegakan hukum itu harus teliti. Dengan demikian, lanjut Suharyono, tidak ada komplain pada kemudian hari dalam penetapan tersangka seseorang.

Irjen Pol Suharyono mengatakan H dan N belum ditahan. Penyidik tentunya mempertimbangkan banyak hal dan karena ada syarat-syarat penahanan. “Tetapi bagaimana langkah penyidik tentunya mempertimbangkan banyak hal, karena syarat-syarat penahanan itu apa, juga ada syaratnya. Pertimbangan juga ada,” ujarnya.

Kompolnas: Segera Gulirkan ke Pengadilan

Kedatangan Kompolnas RI dipimpin Benny Mamoto ke Kapolda Sumbar dalam rangka mengklarifikasi ada 6 kasus. Tapi infonya yang paling diatensi Kompolnas adalah soal kasus viral di media dan menjadi atensi kementerian dan lembaga.

“Ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara. Dan tentunya, kami ingatkan bahwa proses ini cepat bergulir ke pengadilan. Sehingga nanti masyarakat tahu apa sih yang sesungguhnya terjadi. Kasusnya apa sih, itu bisa diikuti ketika sidang di pengadilan berlangsung. Sekali lagi kami memberikan apresiasi Bapak Kapolda dan jajarannya. Atas kerja keras ini, dan sudah terjawab pertanyaan publik sehingga sudah ditetapkan tersangka,” ujar Benny Mamoto.

Sebelumnya, dugaan pelecehan itu mencuat ke publik setelah akun twitter @andalasfess mempublikasikan kejadian dan kronologis kasus hingga viral. Sebanyak 12 mahasiswi menjadi korban dari tindakan sejoli oknum mahasiswa itu.

Modus pelecehan berupa pasangan kekasih ini saling kirim konten foto atau video hasil rekaman saat kedua terduga pelaku menginap di kost temannya. Para korban yang merupakan temannya dibuka bajunya saat tertidur.

Febby Dt Bangso menekankan ditempat terpisah bahwa kejadian berulang soal pelecehan seksual kepada anak maupun pelajar dan mahasiswa, Sumbar sudah masuk kategori provinsi darurat kekerasan seksual pada anak.

“Faktanya silahkan saja lihat grafik kasus kekerasan seksual pada anak, mestinya Pemprov Sumbar tidak ada alasan lagi untuk tidak membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sesuai perintah UU Anak,” ujar Febby Dt Bangso.

Sedangkan tokoh muda Sumbar M Taufiqur Rahman mengatakan secara prinsip Gubernur Sumbar siap membentuk KPAD Sumbar. “Sudah, bahkan saya juga sudah ke KPAI Pusat untuk sharing soal pembentukan KPAD Sumbar, semoga saja proses ditindaklanjuti oleh dinas terkait anak dan perempuan Sumbar, dan komitmen Gubernur Sumbar sehingga bisa direalisasikan 2023 ini,” ujar M Taufiqur Rahman. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *