Dharmasraya

Target PAD DLH Dharmasraya dari Sektor Persampahan Sebesar Rp 200 Juta

Dharmasraya, PilarbangsaNews – Sesuai dengan instruksi Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kepada seluruh perangkat daerah agar berlomba dalam menggali pendapatan asli daerah (PAD). Tentunya hal ini, telah mulai diwujudkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dan, DLH yang dikepalai oleh Budi Waluyo itu telah mengantongi Rp 23 juta dari sektor persampahan.

Hal itu diungkapkan Budi Waluyo usai memimpin rapat evaluasi internal pendapatan daerah digelar pada Senin, (03/04/23) di aula DLH komplek perkantoran Parik Tarajak, Sikabau, Pulau Punjung.

Menurut Budi, target PAD yang diberikan ke DLH dari sektor persampahan sebesar Rp 200 juta pada tahun 2023. Pada triwulan pertama, realisasi PAD dari sektor persampahan baru mencapai Rp 10 persen lebih. Dibutuhkan upaya serius untuk mencapai target PAD.

Untuk lebih efektif dilakukan DLH dengan meningkatkan jangkauan layanan persampahan. Selain masyarakat umum, kantor kantor pemerintah, pasar dan juga para saudagar, juga termasuk dalam target mendapatkan pelayanan persampahan dari DLH.

“Saya kira, kalau ini dilayani dengan baik, retribusi persampahan bisa meningkat pesat,” kata Budi. Sebab, saat ini masih banyak rumah tangga yang masih belum tersentuh layanan persampahan. Bahkan ada yang sudah mendapat layanan, namun setoran retribusinya belum tertagih. Capaian retribusi persampahan akan terealisasi sesuai target, bahkan diusahakan melampauinya”. Kata Budi

Selain target PAD dari sektor persampahan, DLH juga dibebani dengan target PAD dari sektor jasa labor lingkungan. Tahun 2023, target PAD dari sektor tersebut dipatok Rp 200 juta. Hingga triwulan pertama, PAD sektor jasa labor lingkungan ini masih belum terealisasi. Pasalnya, masih banyak kendala yang harus dihadapi oleh UPTD Laboratorium Lingkungan milik DLH ini. “Labor kita belum terakreditasi,” kata Budi.

Menurut Budi, untuk menghasilkan PAD, labor lingkungan harus bisa memberikan jasa pemeriksaan kualitas air dengan berbagai parameter. Sedangkan untuk dapat memberikan jasa pemeriksaan, sebuah labor lingkungan wajib memperoleh akreditasi dari Komisi Akreditasi Nasional (KAN). “Untuk akreditasi ini, kita masih sedang berupaya. Mudah mudahan labor kita segera bisa mengikuti program akreditasi, sehingga bisa menghasilkan PAD,” tambah Budi.

Meskipun dihadang berbagai kendala dan kesulitan anggaran, namun Budi masih tetap optimis, target PAD total yang dibebankan ke DLH sebesar Rp 400 juta bisa tercapai. Kuncinya adalah kerja keras dan konsistensi sehingga potensi PAD yang ada bisa tergarap, pelayanan ditingkatkan dan juga adanya inovasi yang benar benar dapat meningkatkan pelayanan publik, sehingga PAD bisa tercapai. (Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *