Dharmasraya

Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Jemput Aspirasi Warga Melalui Reses


Dharmasraya, PilarbangsaNews – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto mengatakan bahwa reses yang dilakukan oleh anggota DPRD ini adalah murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Dan merupakan suatu solusi yang diberikan serta bukti nyata yang dilakukan oleh anggota DPRD, jadi bukan hanya sebagai ajang berpolitik saja.
Oleh karena itu, masa reses tahap I tahun 2023 sudah berlangsung sejak bulan Februari 2023 lalu. Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Dharmasraya tetap melibatkan masyarakat dan instansi terkait untuk mencapai solusi dan pembangunan pada gagasan apa yang diinginkan masyarakat. Jadi setiap DPRD menentukan lokasi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan bertemu dengan masyarakat yang menjadi konstituennya.
Setiap anggota dewan turun secara langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi serta mengkomunikasikan apa yang telah dibangun. Pada tahun sebelumnya yang merupakan tindak lanjut reses tahun Lalu serta agenda strategis yang akan dilakukan ke depan.
“Reses merupakan komunikasi dua arah antara anggota legislatif dengan konstituennya. Dan menampung aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya secara langsung. Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta. Sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” kata Pariyanto.
Oleh karena itu, hasil reses, akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke musrenbang tahun anggaran selanjutnya. Karena reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat.
“Saat reses berlangsung, pendapat masyarakat bermacam macam terlontar. Sekedar celoteh, kelakar hingga nada nyinyir berbau hujatan kadang datang dari konstituen. Sikap kritis masyarakat ternyata kian tajam. Tapi kami tidak prasangka buruk, tetap mengambil sisi positif selama penyerapan aspirasi berlangsung,” terang Pariyanto lagi.
Katanya, semua aspirasi dari konstituen saat reses tetap diserap nantinya akan disampaikan dalam lapmiran hasil reses yang akan di paripurnakan serta di sampaikan ke pemerintah daerah. DPRD berkewajiban mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengawasi laju pemerintahan kabupaten Dharmasraya. (Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *