Kesehatan

Nakes Tolak RUU Kesehatan, Bupati Safaruddin dan Pj. Wako Rida Ananda Buka Ruang Dialog

Limapuluh Kota, PilarbangsaNews

Seiring penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law oleh 5 organisasi profesi kesehatan secara nasional, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda serta Forkopimda dua daerah membuka ruang dialog terhadap aksi simpatik yang dilakukan perwakilan 5 organisasi profesi kesehatan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, pada Senin (8/5/2023) di Balai Kota Payakumbuh.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Herman Azmar, Kadis Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto, Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota Wilda Reflita, Kaban Kesbangpol Limapuluh Kota Joni Amir serta Perwakilan masing masing 5 organisasi profesi Kesehatan Kota payakumbuh dan Limapuluh Kota.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum IDI cabang Payakumbuh/Kabupaten Limapuluh Kota dr. Efrizal Naldi, SPOG menyampaikan, bahwa tujuan aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada tenaga kesehatan yang tengah melakukan aksi damai secara nasional dalam menolak pembahasan RUU Kesehatan yang tengah berlangsung di jakarta. “Kita berharap apa yang disuarakan oleh rekan-rekan kami secara nasional juga dapat dipahami oleh pemerintah daerah. Karena dengan disahkannya RUU ini diperkirakan berpotensi memperlemah perlindungan tenaga kesehatan, mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional”, pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengapresiasi aksi simpatik yang dilakukan 5 organisasi profesi kesehatan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah. “Insya Allah tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat sesuai dengan aturan dan perundang undangan”, terang Bupati Safaruddin.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, dirinya juga menyatakan menerima dan akan menyampaikan aspirasi dari tenaga kesehatan tersebut kepada pemerintah pusat. Namun Rida menekankan bahwa aksi simpatik ini jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. “Yang paling utama kami meminta agar pelayanan kesehatan masyarakat jangan sampai terganggu karena aksi ini,” harap Rida. (wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *