Riau

Pembangunan 37 Sekat Kanal Akan Dilakukan Untuk Menjaga Ekosistem Gambut di Riau

Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Tugas Pembantuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau melaksanakan penandatanganan kontrak swakelola Tipe IV kelompok masyarakat pelaksanaan kegiatan.

Hal ini untuk membicarakan pembangunan infrastruktur pembahasan gambut (R1), revegetasi (R2), dan revitalisasi ekonomi (R3) pada Tahun Anggaran 2023 yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr.H.Ma’amun Murod mewakili Gubernur Riau.

Dalam sambutannya, Kadis LHK Ma’amun Murod mengatakan untuk mekanisme tugas pembantuan akan melakukan pembangunan sekat kanal sebanyak 37 buah yang berupa 19 permanen dan 18 semi permanen berada di 4 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).

“Ini meliputi KHG sungai kiyap_sungai kerumutan, KHG sungai gongan_sungai nilo, KHG sungai barumun_sungai kubu, KHG sungai rokan kiri_sungai mandau,” ujar Ma’amun Murod.

“Serta kita juga melakukan revegetasi 30 Ha di KHG Pulau Rupat, pemeliharaan 50 Ha di KHG Pulau Bengkalis, dan revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat sejumlah 11 paket,” tutupnya.

Ketua panitia pelaksana Pebrian Swanda S.Hut menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan beberapa narasumber sebagai pembicara diantaranya dari Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kelompok Kerja Pengawasan Internal BRGM RI, Kepala Kelompok Kerja Teknik Restorasi BRGM RI, dan Kepala Kelompok Kerja Keuangan BRGM RI.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penandatanganan SPKS antara kelompok masyarakat dan PPK, serta akan diberikan arahan dan penguatan kelompok masyarakat pelaksanaan kegiatan restorasi gambut secara swakelola,” jelas Swanda seraya menyebutkan kegiatan ini diikuti oleh lebih kurang 200 orang peserta.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada para undangan yang berkenan hadir. Harapannya bagi para peserta agar bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin dan dapat memetik manfaat ilmu dari yang telah didapatkan,” tutup Swanda.

Sementara itu, Deputi II (Deputi Bidang Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan BRGM) RI Dr.Tris Raditian, S.T., M.M. mengatakan bahwa Provinsi Riau merupakan salah satu lokasi prioritas restorasi gambut dari tahun 2017 hingga dengan saat ini.

Ia juga menyebutkan untuk tahun 2023 ini pelaksanaan restorasi gambut di Provinsi Riau akan dilakukan Rewetting (R1) 37 sekat kanal di 4 KHG, Revegetasi (R2) penanaman seluas 30 Ha di KHG Pulau Rupat serta pemeliharaan 50 Ha di KHG Pulau Bengkalis, dan Revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat (R3) di 11 Paket kegiatan kelompok masyarakat.

“Maka melalui kegiatan ini, kami berharap dapat saling bersinergi dengan pihak terkait dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat masyarakat dalam melaksanakan restorasi gambut ditingkat KHG,” pesan Dr.Tris Raditian.

“Tentunya agar upaya restorasi gambut ini dapat terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan dan berkelanjutan sehingga mampu melindungi ekosistem gambut yang ada, yang tujuannya mengedukasi dan memberdayakan masyarakat yang hidup dan berkehidupan dari lahan gambut yang ada saat ini,” tutupnya. *(mrz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *