Jakarta

Menko Perekonomian Airlangga jadi Saksi dan jawab 46 Pertanyaan Selama 12 Jam

Jakarta, PilarbangsaNews.com,– Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selesai menjalani pemeriksaan hari ini Senin 24 Juli 2024, selama 12 jam sebagai saksi dalam kasus pidana dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Mengenakan baju batik warna kecoklatan Ketua DPP Partai Golkar itu, pagi tadi sekitar pukul 9:00 WIB mendatangi Kejagung dan baru selesai diperiksa pukul 21:04 WIB.

Kepada wartawan Airlangga mengatakan kehadiran ke Kejaksaan Agung untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepadanya.

“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan semua jawaban sudah disampaikan sebaik-baiknya. Hal- hal yang lain tentunya penyidik yang akan menjelaskan,” kata Airlangga mengakhiri keterangannya dan mengucapkan Assalamualaikum.dan kemudian diapun meninggalkan para wartawan.

Pemanggilan terhadap Airlangga hari Senin tadi merupakan Pemanggilan ke dua setelah mangkir dari pemanggilan pertama 4 hari yang lalu.

Bahkan, ketika itu dia tidak memberikan konfirmasi atas absennya dalam pemanggilan Kejagung

Nilai kerugian negara dalam kasus dugaan Korupsi ini mencapai Rp6,47 triliun. Dan penyidik telah menetapkan 3 tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Sementara itu Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyebut pihaknya memandang perlu untuk meminta keterangan Airlangga Hartarto terkait penyidikan dugaan tidak pidana pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan atas lima tersangka yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan. Setelah kami kaji, setelah kami dalami sehingga ada tiga perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *