Pessel

Irigasi Batang Jalamu, Lewat Peta ini Diketahui Kewenangan Siapa Irigasi Tersebut

Bukittinggi, PilarbangsaNews.com,–

Bicara tanpa bukti akan sulit dipercayai sebagai fakta. Tapi jika dibarengi dengan bukti maka bukti itulah yang akan berbicara. Benar atau tidak isi pembicaraan seseorang akan tergantung dari fakta yang bisa diyakani.

Demikian mungkin yang ada difikiran Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar untuk memberikan jawaban bagaimana duduk masalah yang sebenarnya terkait dengan kewenangan dalam pemeliharaan DI (Daerah Irigasi) Batang Jalamu.

Seperti yang diberitakan media ini Irigasi Batang Jalamu Telah 7 tahun Rusak, Sebenarnya Wewenang Siapa?

Dalam berita itu diungkapkan, bupati menyatakan pemeliharaan irigasi itu wewenangnya PSDA Provinsi. Namun ketika dikonfirmasikan ke Kadinas PSDA Provinsi Sumbar, Fhatol Bahri, disebutkan pemeliharaan DI Batang Jalamu adalah wewengnya Pemkab Pesisir Selatan.

Link berita ini di kirimkan kepada Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar oleh redaktur PilarbangsaNews.com, lewat WA, dengan harapan agar bupati bisa menanggapinya.

Tak lama setelah bupati membaca berita itu, hal itu diketahui dari tanda 2 centang biru. Bupati langsung menjawab dengan mengirimkan sebuah foto peta seperti gambar dibawah ini;

Dibawah foto itu ditulis coption seperti ini; “Peta kewenangan irigasi yang sudah di sinkronkan bersama Dinas SDABK Prov sumbar. Yg lingkar merah adalah kewenangan provinsi dan yg arsiran berwarna kewenangan kabupaten. Yg lingkar merah digambar adalah areal DI. Batang Jalamu.

Setelah bupati mengirimkan foto peta itu, ada lagi pesan WA berikutnya. Begini kalimatnya dalam bahas daerah “Jo iko bisa manjawek nyo, da“.

Artinya dengan cara mengirimkan foto peta itu, bupati menjawab tentang siapa sesungguhnya yang punya kewenangan dalam pemeliharaan Irigasi Batang Jalamu itu.

Kini kita tunggu bagaimana pula jawaban dari Kandinas PSDA Fhatol Bahri. Apakah dia akan tetap bersikukuh mengatakan irigasi Batang Jalamu itu kewenangan Pemkab Pesisir Selatan. Atau secara sportif mengakui dirinya keliru dalam menanggapi siapa yang punya kewenangan dalam pemeliharaan DI Batang Jalamu di Batang Kapeh Kabupaten Pesisir Selatan itu. Redaksi menunggu keterangan dari Kadis PSDA Sumbar, Fhatol Bahri. Mana tahu beda versi dengan keterangan Bupati Pesisir Selatan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *