Hukum

Cak Imin Telah Berikan Kesaksian Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans

Jakarta, PilarbangsaNews.com,-
Muhammad Iskandar telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 15:05 WIB. Cak Imin diperiksa selama lebih kurang 5 jam. Iya mendatangi gedung KPK sekitar pukul 9:50 WIB

Usai menjalani pemeriksaan kepada wartawan Cak Imin mengatakan ia baru saja selesai memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan terkait Korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker terjadi pada 2012 saat itu cak Imin adalah sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Hari ini saya membantu KPK menyelesaikan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012,” kata Cak Imin.

Cak Imin memberikan keterangan sesuai dengan yang dia ingat dan dia tahu, cak Imin berharap dengan penjelasan itu semoga KPK dapat cepat menuntaskan dan mengatasi kasus kasus korupsi.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan langkah langkah upaya penuntasan. Semua kasus kasus korupsi di Tanah Air. Saya kira ini perlu kita dukung,” kata Cak Imin.

Kasus dugaan koperasi di kementerian Nakertrans itu oleh KPK telah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu masing-masing Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap
Cak Imin oleh KPK dipertanyakan dan dinilai politis. Pasalnya. Karena pemanggilan Ketum PKB ini dilakukan setelah Cak Imin melakukan deklarasi sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan pada Sabtu (2/9) di Surabaya, Jawa Timur.

Namun KPK membantah pemeriksaan Cak Imin bersifat politis. Lembaga antirasuah itu menegaskan pengusutan kasus korupsi di Kemnaker hingga rencana pemanggilan Cak Imin telah dilakukan sejak lama. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *