Payakumbuh

AKP Arwisman : Peran Orang Tua Sangat Penting Untuk Meminimalisir Kecelakaan Lalu Lintas

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Tinggi atau rendahnya kecelakaan lalu lintas, peran orang tua sangat menentukan. Karena sebagian dari pengendara, khususnya sepeda motor merupakan pelajar atau siswa yang mempergunakan sepeda motor sebagai alat transportasinya ke sekolah.

Begitu dikatakan Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Lantas AKP Arwisman dalam bincang-bincang dengan PilarbangsaNews, Senin (18/9/2023) siang di ruang kerjanya.

“Kita memaklumi kalau orang tua membelikan kenderaan bermotor roda dua untuk kelancaran putra putrinya ke sekolah menuntut ilmu,” sebut AKP Arwisman.

Tapi, lanjut Arwisman yang baru lima bulan menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Payakumbuh ini, orang tua harus pula menyadari akan kelengkapan si anak mengendara, seperti SIM, kelengkapan sepeda motornya mulai dari kaca spion, helm standar SNI, tidak memakai knalpot racing, dan lainnya.

“Kalau orang tua sudah melengkapi akan kewajiban mengendara si anak, kemudian memberikan pencerahan, maka si anak tentu akan selalu mengingat nasehat orang tuanya,” ungkap Kasat Lantas.

Untuk memberikan arahan dan sosialisasi tentang pentingnya SIM ini, sejumlah inovasi telah dilakukan Sat Lantas Polres Payakumbuh, seperti mengunjungi dan tatap muka ke sekolah-sekolah SLTA, komunikasi dengan wali nagari dan dengan orang tua siswa.

“Untuk pembuatan SIM dilakukan di Polres. Sementara untuk perpanjangn SIM bisa melalui mobil keliling, mall pelayanan publik di Balai Kota Payakumbuh. Malah bisa juga melalui pemerintahan nagari di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Petugas kami akan datang ke kantor wali nagari kalau sudah ada masyarakat yang melapor untuk perpanjangan SIM,” papar AKP Arwisman.

Menurut AKP Arwisman, saat Operasi Zebra lalu, itu ada tujuh item yang dilakukan penertibannya, meliputi mengunakan ponsel saat mengendara, pengemudi yang masih dibawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengunakan helm SNI dan sabuk pengamanan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.

“Peran media untuk mensosialisasikan ketengah masyarakat tentang item-item pelanggaran itu sangat kami harapkan, sehingga masyarakat tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya.(wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *