Bayi Kembar Bermasalah di BKM Painan Dipindahrawat ke RSUD M.Zein, Sekda Mawardi Roska: Kondisi Bayi dan Ibu Masih Perlu Perawatan Lebih Optimal
Painan, PilarbangsaNews.com,–
Zarvianto (Anto) adalah ayah dari bayi kembar yang bermasalah. Dikatakan bermasalah karena orang tua bayi kembar itu tak sanggup membayar biaya persalinan.
Karena tak sanggup melunasi biaya persalinan sebesar Rp 36,5 juta lantas pihak rumah sakit menahan sang bayi kembar sehingga sang bayi tak bisa dibawa pulang oleh orang tua mereka.
Kini orang tua sang bayi yang bermasalah di RS BKM Painan, akhirnya bisa bernapas lega, setelah pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan ikut serta membantu menyelesaikan masalahnya dengan pihak manajemen, Kamis malam kemarin (20/10).
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Sosial, Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan serta pihak terkait lainnya turun langsung ke RS BKM untuk menyelesaikan masalah pasien ini, dengan membayar seluruh biaya persalinan atau perawatan. Selanjutnya, memindahkan ibu dan bayi tersebut ke RSUD M Zein Painan untuk mendapatkan penanganan, pelayanan kesehatan lebih lanjut sampai dengan kondisi kesehatan ibu dan bayinya itu betul-betul pulih, barulah diizinkan pulang ke rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, dr. H. Syahrizal Antoni, M.P.H, turun langsung ke BKM untuk memberikan konseling terhadap keluarga pasien agar bersedia dipindahkan ke RSUD M.Zein Painan, dan menyelesaikan kewajiban keluarga pasien dengan pihak rumah sakit. Ikut serta bersama Kadis Antoni saat itu adalah sejumlah pejabat di jajaran Dinkes, antara lain Kabid Pelayanan Kesehatan Zaidina Umar, SKM, M.PH, dan Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Erna Juwita, S.K.M, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Revikto, S.S.T.P dan Kepala Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi, S.IKom, M.E dan sejumlah awak media mitra kerjasama pemerintah daerah di Pesisir Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.I.P, menjelaskan, bahwa penangan pasien bermasalah memang jadi tanggung pemerintah daerah, karena sesuai instruksi Bupati Rusma Yul Anwar supaya dapat memberikan bantuan, fasilitasi dan layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu.
Dalam untuk menangani pasien bermasalah tersebut, pihaknya berharap bisa dilayani secara lebih baik di rumah sakit yang dimiliki pemerintah.
“Ibu dan bayi ini segera dipindahkan ke RSUD M.Zein Painan. Karena bayinya kembar dan berat badan kurang maka perlu tindakan yang lama,”terangnya.
Lebih lanjut, sembari menuggu kesembuhan pemerintah daerah berupaya menyiapkan atau mencarikan pengganti biaya persalinan dan jasa medis lainnya terhadap ibu dan bayi kembar tersebut dengan pihak rumah sakit.
Karena permasalahn ini telah terlanjur jadi pembicaraan umum di masyarakat, maka pemerintah daerah juga sungguh-sungguh akan menyikapinya, dengan arif dan rasa kepedulian.
“Pemerintah daerah juga akan memberikan hak layanan kesehatan secara gratis, sebagai peserta bpjs,”ucapnya.