.Dharmasraya

Bupati Sampaikan Berbagai Pesan Dalam Apel Gabungan Bulan November

Dharmasraya, PilarbangsaNews – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin Apel Gabungan bulan November. Apel gabungan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, pada hari Senin, (06/11/23). Apel gabungan kali ini Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua elemen yang telah mengantarkan Kabupaten Dharmasraya mencapai IP SPM 91,71. Dengan kategori Tuntas Utama dari kementerian Dalam Negeri per 10 Oktober 2023 dan nomor urut dua di tingkat Sumatera Barat.

Sementara untuk peringkat Kinerja SPM Triwulan III tahun 2023 kategori Kabupaten Terbaik mendapatkan nilai 87,68 dengan nomor urut dua se-Indonesia. Standar pelayanan minimal ini penilaiannya khusus kepada 7 OPD yang melaksanakan urusan wajib antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU PR, Dinas Perkimtan, Dinas Sosial P3APPKB, Sat Pol PP dan BPBD

“Harapan saya untuk Triwulan IV jangan sampai melorot nilai kita, usahakan meningkat. Kepada 7 OPD ini ingatkan selalu pegawai yang membuat laporan jangan sampai terlambat. Dan kepada semua OPD saya harapkan dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tupoksi   walaupun kondisi keuangan yang kurang mendukung,” kata Bupati.

Kata Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua APKASI, bahwa saat ini sudah berada di bulan November 2023. Dimana anggaran pendapatan dan Belanja Perubahan Kabupaten Dharmasraya tahun 2023 telah disahkan. Untuk itu, Bupati minta agar semua pihak laksanakan anggaran Pendapatan dan Belanja daerah perubahan Kabupaten Dharmasraya 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dimana waktu penggunaan tinggal 1,5 bulan lagi, sehingga APBDP Kabupaten Dharmasraya tahun 2023 dapat kita manfaatkan dan optimalkan penggunaannya dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya,” tegas Bupati lagi.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan pemilihan legislative tahapannya sudah dimulai dan diakhiri dengan pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024. Terkait dengan hal tersebut Bupati harapkan pegawai ASN bersikap Netral. Sesuai dengan UU Nomor 20 tentang Aparatur Sipil Negara dalam Pasal 24 ayat 1 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas yang artinya bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN juga disampaikan kabar gembira bagi pegawai P2K dimana dalam pasal 21 ayat 2 dan ayat 6 Pegawai ASN yakni PNS dan P3K diberikan hak pension. Bagi pegawai P3K yang baru saja dilantik baik itu guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis dapat meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugas.

Kemudian peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Dharmasraya tahun 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan. Puncak pelaksanaanya adalah pada tanggal 7 Januari 2024, dimana pada tanggal tersebut Kabupaten Dharmasraya sudah genap berumur 20 tahun.

“Tujuan kita memperingati HUT Kabupaten Dharmasraya salah satunya adalah sebagai momen stretegis dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kehidupan social kemasyarakatan. Serta sebagai sarana menumbuh kembangkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan seluruh komponen yang ada di Kabupaten Dharmasraya,” himbau Bupati lagi.

Penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Dharmasraya ke-20 tahun 2024 dilaksanakan berbagai kegiatan pokok dan tambahan mulai dari bulan Desember 2023 sampai dengan Januari 2024.

“Untuk itu saya minta kepada seluruh OPD untuk ikut serta berperan aktif dalam merencanakan kegiatan, pelaksanaan serta ikut menyukseskan peringatan HUT Kabupaten Dharmasraya ke-20 tahun 2024. Karena dengan bersama kita pasti bisa,” pungkasnya.(Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *