Wakil Rakyat

Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2023 di Bonjol Pasaman, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono Disambut Antusias Warga

Pasaman, PilarbangsaNews

Hari kedua pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Suharjono, SE digelar di Kp. Sei. Hitam, Jorong Lubuk Ambacang, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Minggu (26/11/2023).

Seperti hari sebelumnya, kegiatan sosialisasi tersebut disambut antusias oleh warga setempat. Satu persatu masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya dan memberi masukan.

Salah seorang warga setempat merasa lega dengan lahirnya Perda no 4 Tahun 2024 ini. Ia menyampaikan, dengan adanya Perda tersebut, segala bentuk kerugian dan kerusakan dapat di minimalisir apabila suatu waktu terjadi bencana.

“Kita sangat apresiasi dengan lahirnya Perda no 4 Tahun 2023 ini. Mewakili masyarakat Pasaman, saya ucapkan terima kasih kepada pak Suharjono yang telah berkenan mensosialisasikan Perda tersebut,” ujarnya.

Kemudian, Suharjono dihadapan ratusan masyarakat Pasaman yang hadir dalam kegaitan tersebut menyampaikan, Sumatera Barat terdiri dari wilayah darat, perbukitan, pegunungan, dan pantai, serta pulau-pulau kecil, sehingga menyebabkan Sumatera Barat rawan terhadap bencana.

Memahami potensi bencana ini, pemerintah daerah tengah mengupayakan pencegahan dan mitigasi, untuk mengurangi atau memperkecil dampak kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana.

“Perda ini adalah sebagai salah satu langkah pencegahan bencana melalui mitigasi. Diterbitkannya Perda No 4 Tahun 2023 ini menunjukkan keseriuaan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ungkap Suharjono politisi Demokrat itu.

Menurut Suharjono, sosialisasi Perda No 4 Tahun 2023 ini sangat penting karena mengandung banyak manfaat untuk masyarakat dengan harapan warga semakin memahami kandungan peraturan tersebut sekaligus mendalami seputar penanggulangan bencana.

“Semoga para peserta bisa mendapat pengetahuan dan ilmu termasuk bisa mempelajari Perda tentang penanggulangan bencana ini,” kata Suharjono.

Kegiatan Sosialisasi Perda ini mendapat respon positif dari masyarakat. Terlihat warga yang hadir serius menyaksikan paparan dari Suharjono.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sumbar Muliarson, ST, Camat Bonjol, Wali Nagari, para ninik mamak, tokoh masyarakat serta ratusan warga setempat. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *