KPU Pessel Mulai Rekrut KPPS Untuk Pemilu 2024
Painan, PilarbangsaNews.COM – Jelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali buka perekrutan penyelenggara ad hoc tingkat TPS.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengungkapkan, penerimaan penyelenggara ad hoc kali ini, dibuka untuk tingkat TPS sebagai KPPS.
Aswandi mengatakan, penerimaan dilakukan di setiap sekretariat PPS di nagari, mulai 11 Desember 2023 besok.
“Ya tanggal 11 Desember 2023, sudah mulai pendaftaran sampai 20 Desember 2023,” kata Aswandi, Minggu 10/12/2023 seperti yang diberitakan media online Lintasrepublik.com.
Dijelaskan Aswandi, untuk penerimaan badan ad hoc KPPS ini, usia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Kemudian untuk pendaftaran harus memastikan untuk sesuai KTP, dan ijazah setingkat SLTA paling rendah.
“Berdomisili dalam wilayah kerja yang didaftar sesuai dengan TPS nya,” tutur Aswandi.
Menurut Aswandi, masa kerja terhitung satu bulan untuk satu kegiatan, mulai 25 Januari 2024 hingga 25 Februari.
“Ya, hitungannya itu dalam satu kegiatan,” ujar Aswandi.
Aswandi menyebut, dalam perekrutan KPPS, untuk peserta yang sudah pernah menjadi Pantarlih akan diprioritaskan.
“Ya, yang prioritas adalah Pantarlih, karena pantarlih ini yang lebih tahu tentang kondisi TPS-nya, selanjutnya, untuk honor ketua Rp. 1.200.000, dan anggota Rp. 1.100.000,” pungkas Aswandi. (***)