Pasaman Barat

Bupati Pasbar Berikan Pembekalan 126 PPPK Tenaga Fungsional Guru

Pasbar, pilarbangsaNews.com— Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di dampingi Plt Kepala BKPSDM Adrianto berikan pembekalan sebanyak 126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Fungsional Guru di lingkungan Pemkab Pasbar tahap akhir atau tahap ke-IV di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (12/12/2023).

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dalam sambutannya menyebutkan bahwa PPPK dan PNS sama-sama memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian Bupati Pasbar Hamsuardi juga mengatakan PPPK di bawah naungan Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman Barat mempunyai kewajiban yaitu bagaimana mengupayakan agar pendidikan di Pasbar ini maju dengan mutu dan kualitas terbaik.

“Program Pemda Pasbar diantaranya pendidikan bebas pungutan, serta memberikan reward kepada anak-anak yang berprestasi,” Katanya.

Pemda Pasbar berfikir, bagaimana kita bekerja sama dengan para orang tua siswa berupaya agar pendidikan di Pasbar maju dengan mutu yang baik.

Program kita di Pasbar namanya pendidikan gratis, ada juga memberikan reward atau penghargaan kepada anak anak atau siswa/siswi yang berprestasi.

Di akhir sambutannya Bupati Pasaman Barat Hamsuardi berharap, agar semua pihak lebih memperhatikan generasi muda sebagai tonggak estafet yang akan membuat Pasbar cerdas dan berakhlak mulia. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *