Perantau

DPP PKPWL Masa Bakti 2023-2028 Dikukuhkan, Nyalakan Persatuan Lengayang

Padang, PilarbangsaNews

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Keluarga Perantau Wilayah Lengayang (DPP PKPWL) masa bakti 2023-2028 yang berkantor pusat di Padang, berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (23/12/2023).

Acara pengukuhan ini diisi penampilan tari dan vokal grup DPP PKPWL dan sambutan tokoh masyarakat perantau Lengayang dan Pesisir Selatan. Sementara Gubernur Sumbar diwakili oleh Suhendri dari Dinas Kebudayaan Sumbar.

Panitia juga menghadirkan Wali Nagari se Kecamatan Lengayang beserta Ketua Bamus (Badan Musyawarah) Nagari plus Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kambang dan Lakitan serta Camat Lengayang.

Acara pengukuhan DPP PKPWL masa bakti 2023-2028 juga dihadiri Pimpinan DPW PKPS (Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan) Sumbar yaitu Budi Syukur (Ketua) dan Hamdanus (Sekretaris), Aprizal Cai (Bendahara), DPW PWPS (Perkumpulan Wanita Pesisir Selatan), Dewan Pembina DPP PKPWL Faisal Syarif, Dewan Pengawas DPP PKPWL Raflis, SH.MH., Prof Kurnia Warman, Anggota DPRD Sumbar Dapil Mentawai-Pessel Zarfi Deson, SH., Anggota DPRD Kota Padang Amran Tono dan tokoh masyarakat Pessel diperantauan Bakri Maulana SE, MP., dan Anggota DPD RI Dr Alirman Sori, SH.,M.Hum.

Dalam sambutannya, Ketua DPP PKPWL Yasmardi SH menghimbau perantau Lengayang apapun gelar dan profesinya, di manapun dia beraktivitas diperantauan, tetap menjaga ikatan batin yang kuat antara warga perantau dengan warga Lengayang yang tinggal di kampung halaman. Jangan sampai ada yang merasa terasing hidup di rantau.

Nama organisasi perantau Lengayang ini telah disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. “PKPWL yang biasa disebut Ikwal yang telah berdadan Hukum PKPWL ini dapat digunakan oleh setiap perantau Lengayang di manapun berada, termasuk di luar negeri jika ingin mendirikan organisasi perantau,” katanya.

Selain itu Yasmardi juga memaparkan banyak warga Lengayang mempertanyakan, kenapa tidak memakai nama Ikwal saja, seolah-olah PKPWL menjadi tandingan Ikwal. Padahal ini adalah pemenuhan undang undang.

PKPWL adalah organisasi yang menjadi “Rumah Gadang” seluruh perantau Lengayang. Dengan adanya DPP PKPWL ini, akan terhubung baik seluruh perantau Lengayang di seluruh Indonesia.

“Semua Ikwal yang sudah eksis berdiri kiranya dapat berkoordinasi atau menyurati DPP PKPWL agar dapat pula dikeluarkan SK, dikukuhkan kepengurusannya sesuai struktur organisasi yang ada,” kata Yasmardi, SH.

Hari Minggu tanggal 24 Desember 2023, DPP PKPWL mengukuhkan PKPWL Cabang Ranah Pesisir di Balai Selasa. “Mudah-mudahan seluruh dunsanak keluarga besar perantau Lengayang yang berada di kota lainnya di Indonesia, baik yang sudah tergabung dalam organisasi Ikwal maupun yang belum, dapat kiranya menyusul. Sehingga PKPWL sebagai Rumah Gadang semakin kokoh,” kata Yasmardi.

Turut memberikan sambutan Ketua DPW PKPS Sumbar H. Budi Syukur Dt. Bandaro Jambak, Dr Alirman Sori yang saat ini maju sebagai Caleg DPR-RI dan sambutan tokoh masyarakat Lengayang yang disampaikan oleh Prof Kurnia Warman, putra Lengayang yang saat ini sebagai guru besar di Fakultas Hukum Unand.

Sambutan penutup oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili pejabat Disbud Sumbar yang memberikan apresiasi kepada seluruh warga Lengayang, terutama kepada tokoh-tokoh perantau yang telah berinisiatif membentuk dan menghimpun para perantaunya dalam sebuah wadah organisasi yang dinamakan Perkumpulan Keluarga Perantau Wilayah Lengayang (PKPWL) yang berbadan hukum.

Adapun pengurus DPP PKPWL masa bakti 2023-2028 yang dikukuhkan adalah Ketua : Yasmardi, SH., Wakil Ketua : Zulmardinal, SH., Sekretaris : Satria Edi, S,Sos., Bendahara I : Aprizal SE. dan Bendahara II : H Rarsyid SE. (Age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *