Solok Kabupaten

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Dirinya Melakukan Pemerkosaan

Kab Solok, PilarbangsaNews.com
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra menanggapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media online di Kabupaten Solok pada Sabtu malam (6/12/2024), yang menuduh dirinya melakukan pemerkosaan terhadap Husni Khairul Nisa (18). Politisi Partai Gerindra tersebut membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan Husni Khairul Nisa hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok pada Sabtu kemarin.

Klarifikasi tersebut disampaikan Dodi Hendra kepada media, usai dirinya dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2023 yang lalu berdasarkan keterangan beberapa media massa yang tersebar di media sosial. Korban melaporkan atas dugaan kasus kekerasan seksual yang diterimanya di kediaman terlapor dengan

Kepada media, Dodi Hendra membantah keras seluruh laporan atas dirinya yang disampaikan kepada pihak kepolisian oleh pelapor.

Dijelaskannya, sekira tiga minggu sebelum kejadian, orang tua yang mengaku sebagai “korban” menemui dirinya di kediaman pribadinya. Orang tua korban mengeluhkan anaknya beberapa waktu sebelumnya, tertimpa “musibah”. Di mana pelapor tertangkap warga, sedang melakukan hubungan asusila dengan sang pacar di Jorong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Dan warga sepakat, menikahkan pelapor dengan kekasihnya pada malam itu juga.

” Usai kejadian tersebut orang tua korban mendatangi saya dan meminta anaknya untuk dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu,” ujarnya.

Lanjutnya, orang tua “korban” yang bernama Jon Putra (55) bersama istrinya mengantar Husni Khairul Nisa ke kediamannya di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, pada tanggal 24 Desember 2023. Namun, saat itu Dodi Hendra mengaku tidak bertemu langsung dengan Husni Khairul Nisa dan kedua orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.

Keesokan harinya, tanggal 25 Desember 2023, Dodi Hendra pulang dari luar kota dan bertemu dengan Husni Khairul Nisa. Korban meminta dirinya, untuk diterima bekerja membantu kerja-kerja tim milenial untuk pemenangan Dodi Hendra di Pileg 2024.

Kemudian Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pada pagi harinya, Husni Khairul Nisa meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal, sekira pukul 07.00 WIB. Husni Khairul Nisa balik ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB. Sehingga, kejadian yang diberitakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB, sangat janggal, karena Husni Khairul Nisa sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra. Bahkan di tanggal tersebut, menurut Dodi, dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua Husni Khairul Nisa hadir.

“Logikanya, bagaimana bisa saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada Rapat Tim,” ujarnya.

Pada tanggal 30 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku dirinya memang memarahi Husni Khairul Nisa, karena meminta izin keluar pada pukul 01.00 WIB dinihari. Akibat permintaan keluar malam itu, seluruh anggota tim ikut dimarahi, terutama yang perempuan. Bahkan, Dodi mengaku dirinya sempat mengancam, jika ada yang keluar malam, akan dikeluarkan dari tim.

Pada tanggal 31 Desember 2023, kedua orang tua korban datang ke rumah Dodi Hendra. Saat bertemu dengan Dodi Hendra, ayah “korban”, Joni Putra, langsung menuduh Dodi Hendra memperkosa anaknya. Bahkan, Joni Putra meminta Dodi Hendra memberinya uang sebanyak Rp20 juta, yang dimaksudkan untuk modal usaha bagi Husni Khairul Nisa. Joni Putra bahkan mengancam Dodi Hendra, jika tidak mau memberikan uang tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Usai pertemuan itu, Husni Khairul Nisa dibawa orang tuanya pulang ke rumah.

“Saya sangat sedih, kedua orang tua Husni Khairul Nisa tersebut adalah Tim Pemenangan saya untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya saya sudah menampung Husni Khairul Nisa di rumah saya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim. Namun, ini balasannya dari mereka. Tentu saja, saya tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri,” ujarnya.

Berikutnya, pada tanggal 1 Januari 2024, Joni Putra menemui salah satu anggota tim pemenangan di Nagari Selayo, untuk meminta Dodi Hendra segera membayarkan uang yang diminta. Namun, nominal uang yang diminta, “turun” dari Rp20 juta menjadi Rp10 juta. Dodi Hendra juga diminta meminta maaf dan mengakui dirinya khilaf.

“Tentu, saya tidak akan mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Saya tegaskan tidak ada pemerkosaan. Dan, saya meminta tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap saya, Anggota DPRD, maupun masyarakat lainnya,” terangnya.

Dodi merasa prihatin dengan kondisi yang terus kisruh dan berpolemik di Kabupaten Solok. ” di saat kami di DPRD saat ini fokus mengemban amanah rakyat, ada saja pihak yang tidak senang dengan mencarikan persoalan-persoalan yang akan menghambat kerja politik DPRD.

” Saya meminta seluruh Anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap semangat, tetap tenang dan siap menjalani dinamika dan proses politik yang sedang berjalan ini. Persoalan hukum, biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Namun saya akan melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak pelapor,” ujarnya. (07/01/2024).

Sementara itu, Jon Firman Pandu mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap kader terbaik Partai Gerindra. Sebagai ketua DPC Gerindra, dirinya siap memberikan perlindungan hukum kepada anggota partai yang terlibat masalah hukum.

Dirinya meminta agar persoalan ini segera diselesaikan secara hukum yang berlaku dan menghimbau agar seluruh kader partai untuk dewasa menyikapi persoalan tersebut. ” saya himbau agar seluruh kader tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang. Dan kita secara kepartaian, kita akan terus mengawal persoalan di ranah hukum, ” kata Jon Pandu. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *