50 Kota

Hasil Seleksi Terbuka JPTP Limapuluh Kota, Ini Namanya!

Limapuluh Kota, PilarbangsaNews

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Panitia seleksi (Pansel) umumkan hasil 3 (tiga) besar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sesuai Ketentuan Pasal 121 PP Nomor 11 Tahun 2017 bahwa Panitia Seleksi wajib mengumumkan hasil seleksi JPT untuk setiap tahapan.

Tim seleksi Andri Yulika, SH.,M.Hum (Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Provinsi Sumbar), Medi Iswandi, ST.,MM (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat), Dr. Riki Saputra, MA (Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat), Prof. DR. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd (Guru Besar UNP) dan Jayadismam, SH., M.Kn (Profesional).

Untuk menyeleksi 45 ASN yang memenuhi syarat secara terbuka guna mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang lowong.

Seleksi secara terbuka dan kompetitif untuk mengisi JPT Pratama yang lowong sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B105/JP.00.00/01/2024 Tanggal 10 Januari 2024 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, kata Kepala BKSDM Adrian Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/2/2024).

“Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota secara terbuka dan kompetitif, dengan ini kami mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil kabupaten/kota di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memenuhi persyaratan untuk mendafarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limaouluh Kota,” ucap Adrian Wahyudi.

Hasil seleksi terbuka JPTP Kabupaten Limapuluh Kota

Seleksi terbuka JPTP ini dapat diikuti bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil, dengan ketentuan memenuhi semua persyaratan.

Dari 45 peserta kini hanya tersisa 3 nama per setiap JPTP yang akan diserahkan kepada Bupati Limapuluh Kota, Safarudin Dt. Bandaro Rajo untuk dipilih satu orang mengisi masing-masing JPTP.

JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota
yang akan diisi melalui seleksi terbuka adalah sebagai berikut :
a. Sekretaris Daerah;
b. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan
Sumber Daya Manusia;
c. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
d. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
e. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
f. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sesuai dengan pengumumam Penetapan 3 (Tiga) Besar Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 27/ Pansel-JPTP-LK/2024 Tanggal 20 Februari 2024.

Untuk jabatan selain Sekretaris Daerah, berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, persyaratan untuk dapat diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama usia paling tinggi 56 tahun.

Khusus jabatan Sekretaris Daerah, berpedoman pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2023 bahwa usia paling tinggi untuk dapat diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota adalah 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki JPT Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan
permohonan masa persiapan pensiun (MPP) ketika diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. (wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *