Hukum

Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Yustisi Polisi Militer TNI-AD Tahun 2024 Di Kodim 1002/HST

Barabai, PilarbangsaNews

Anggota dan PNS Kodim 1002/HST mengikuti sosialisasi operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI-AD tahun 2024 bertempat di halaman Makodim 1002/HST Jalan Telaga Padawangan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (18/03/2024).

Dalam kesempatan tersebut Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa, S. Hub. Int., M. Han, menyampaikan kepada seluruh anggota agar mengikuti sosialisasi Operasi Gaktib 2024 oleh Sub Denpom VI/2-1 Kandangan, manfaatkan kegiatan ini sebaik baiknya guna menambah wawasan dan pengetahuan.

”Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan,” katanya.

Penting bagi anggota untuk melengkapi administrasi diri, kelengkapan sepeda motor maupun mobil, sehingga memberikan rasa aman saat berkendara dijalan.

”Sering saya tekankan kepada anggota agar mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang ada, apabila dijalan tentunya mematuhi undang-undang lalu lintas dengan kelengkapan SIM, STNK, KTA dan lain-lain serta kendaraannya harus lengkap baik kaca spion, bell, lampu-lampu harus nyala semua, itupun masih harus ditambah dengan patuh terhadap rambu-rambu dijalan dan lain sebagainya,” kata Fery Perbawa.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang mendalam tentang aturan hukum yang berlaku di TNI AD. Hal ini akan menjadi landasan kuat bagi setiap anggota untuk menghindari pelanggaran dan menjaga integritas serta citra positif TNI AD di mata masyarakat.

Sedangkan Dansubdenpom VI/ 2-1 Kandangan Kapten Cpm Heryanto menyampaikan, bahwa kegiatan ini yang pertama dilakukan ini merupakan program yang sifatnya untuk mendata baik kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan perorangan.

”Kami mengingatkan kembali karena sering terjadi oleh rekan kita juga masalah-masalah kendaraan-kendaraan yang sering terjadi digadaikan ke anggota TNI. itu tidak sekali dua kali ikut kita tangani berulang-ulang, yang pada akhirnya dari anggota TNI terutama itu yang dirugikan,” katanya.

Kapten Heryanto juga mengimbau agar anggota tidak tergiur harga kendaraan yang murah, karena ujung-ujungya pasti bermasalah, apalagi kendaraan masih kredit/leasing yang statusnya digadaikan agar ditanyakan terlebih dahulu bukti pembayaran terakhir karena itu yang sering terjadi.

”Bagi anggota yang belum punya SIM yang baru, baik SIM Dinas maupun Umum tolong nanti di data, segera buat SIM, staf Intel Kodim 1002/HST dapat mengkoordinir pembuatannya, sehingga apabila terjadi hal yang tidak kita inginkan di jalan raya, para anggota sudah mempunyai kelengkapan adminstrasi kendaraan yang dikendarai.” ucapnya. (Ezl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *