Kota Padang

Pandangan Akhir Fraksi LKPJ Wali Kota : Apresiasi Capaian IKU, Harapan, Pengawasan dan Kesesuaian Penempatan Aparatur

Padang, PilarbangsaNews

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang tahun 2023, pada Senin (1/4/2024), bertempat di Lt. 2 ruangan sidang utama gedung baru DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Amril Amin, Sekwan Hendrizal Azhar serta anggota DPRD dan unsur OPD dilingkungan pemerintahan Kota Padang.

Pada kesempatan tersebut, Faisal Nasir juru bicara Fraksi PAN menyampaikan, pada prinsipnya Fraksi PAN setuju dengan konsep rekomendasi pansus LKPJ DPRD kota Padang terhadap LKPJ Walikota Padang tahun 2023. “Namun kami perlu menyampaikan beberapa penegasan kami terhadap rekomendasi tersebut,” ujar Faisal Nasir.

Fraksi PAN meminta Inspektur kota Padang untuk dapat melakukan pengawasan dan pembinaan dengan optimal terkait temuan BPK RI tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya di semua OPD Pemko Padang.

Anggota DPRD Kota Padang Muharlion (kiri) mengikuti Sidang Paripurna

“Dengan harapan, penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi menjadi temuan BPK RI di masa mendatang,” tegasnya.

Fraksi PAN meminta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui program penguatan partai politik, bela negara dan program lainnya untuk mencermati fenomena yang berkembang dalam pelaksanaan Pemilu maupun pascapemilu, termasuk melakukan pembinaan kesadaran masyarakat, ASN dan pihak lainnya terhadap politik dengan harapan, stabilitas politik di daerah terkelola dengan baik.

Juru bicara Fraksi PKS Jafar menyampaikan, pelaksanaan program program kerja pemerintah daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana.

“Hal ini bisa dilihat dari sebahagian besar dari Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tercapai. IKU ini adalah alat ukur kuantitatif untuk mengetahui hasil dari pelaksanaan sasaran pembangunan daerah oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.

Dikatakan Jafar, tujuan dalam penetapan IKU Kepala OPD adalah memberikan gambaran tentang keberhasilan pencapaian target indikator sasaran daerah (outcome). “Namun demikian tidaklah tertutup kemungkinan hal ini untuk kita kritisi guna peningkatan kinerja Pemerintah Kota,” jelasnya.

Juru bicara Fraksi PKS Jafar sedang menyampaikan pandangan fraksi

Dibidang Kesejahteraan Masyarakat, urai Jafar lagi, Kota Padang telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC).

Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2023 dengan jumlah masyarakat yang sudah tercover sebesar 95,70%.

“Untuk itu kami berharap agar sisa yang belum tertanggung ini agar diselesaikan dicarikan jalan keluar, agar setiap masyarakat tidak lagi terbebani dengan masalah pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Untuk masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan ini harus ada prosedur yang tidak rumit, yang membuat masyarakat dapat dilayani secara maksimal.

Sementara itu, Osman Ayub juru bicara Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem mengatakan, masih terdapat beberapa kegiatan atau sub kegiatan tahun 2023 yang realisasinya masih di bawah 80%, maka dari itu diharapkan kepada kepala SKPD untuk segera melakukan rasionalisasi terhadap anggaran pada kegiatan atau sub kegiatan tersebut yang realisasinya rendah tersebut dalam penyusunan anggaran perubahan tahun berjalan.

Anggota DPRD Kota Padang mengikuti Sidang Paripurna

“Kami minta Pemerintah Kota Padang untuk memperhatikan proses penempatan aparatur yang sesuai dengan keilmuannya dan keahliannya karena masih saja kita melihat penempatan ASN yang jauh dari keilmuannya sehingga menyebabkan tidak tercapainya kinerja yang baik dan kurang maksimalnya pencapaian target yang sudah di rencanakan,” ujarnya.

Disamping itu, jelas Osman Ayub, perlu adanya pengadaan sarana dan prasarana pendukung serta peningkatan SDM bidang IT dan berbasis komputerisasi agar tercapainya smart Goverment agar pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien.

Berdasarkan peraturan mentri dalam negri no 18 tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mana ruang lingkupnya hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan srategis yang ditetapkan oleh kepala daerah begitu juga dengan rekomendasi DPRD Tahun sebelumnya.

Ada pun yang perlu menjadi perhatian serta rekomendasi antara lain bidang BAPPENDA, perlu pengkajian Kembali sumber-sumber pendapatan daerah yang mana sama-sama kita lihat banyaknya potensi baru di Kota Padang dalam artiannya perekonomian masyakarat Kota Padang mulai bangkit dan langkah – langkah konkrit terhadapa strategi pengelolaan pendapatan daerah yang optimal.

Juru bicara Fraksi Gerindra Mastilizal Aye menyampaikan pandangan fraksi

Ia juga menyorot capaian kinerja PSM Kota Padang yang menurutnya masih jauh dari yang diharapkan. Ini tercermin dengan masih banyaknya persoalan persoalan internal yang tentunya mengganggu pencapaian target.

Sementara Miswar Djambak dari Fraksi Golkar meminta Walikota Padang sebagai KPM (kuasa pemilik modal) melakukan suatu terobosan dalam rangka meningkatkan Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri.

“Selanjutnya tentunya kami berkewajiban untuk mengingatkan Walikota Padang untuk segera mengevaluasi serta tetap menjaga stabilitas agar target yang tercapai tetap mempunyai manfaat di tengah tengah masyarakat,” ungkapnya. (Arman)

#PARIWARA

#DPRD KOTA PADANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *