Wakili Kaum Milenial, Ketua SMSI Limapuluh Kota Daftar Calon Bupati Limapuluh Kota
Limapuluh Kota, PilarbangsaNews
Tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Limapuluh Kota mulai ditabuh. Hal ini ditandai telah mulainya kandidat bakal calon Bupati mengambil formulir dan mendaftarkan nama ke partai-partai. Salah satu yang mendaftar adalah Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak 50, Syafri Ario ke Kantor Partai Amanat Nasional (PAN) di kawasan Jalan Raya Negara Tanjung Pati Limapuluh Kota, Kamis (25/4/2024) sore.
Syafri Ario, putra Nagari Andaleh, Kecamatan Luak tersebut mendaftar untuk ikut konstestasi Pilkada Limapuluh Kota, pada 27 November 2024 mendatang.
Saat pendaftaran, Syafri Ario diantar dan didampingi oleh sejumlah anggota SMSI Luak 50, diantaranya Edward Bendang, Arul dan Dendi. Dikatakannya, dirinya berniat maju sebagai kandidat Bupati mewakili kaum milenial di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Sebagai kelompok muda milenilal, kita ingin juga berbuat lebih banyak untuk Limapuluh Kota dalam upaya percepatan pembangunan di daerah ini. Sudah saat potensi besar yang ada di Limapuluh Kota kita maksimalkan untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.
Syafri Ario adalah alumni UIN Imam Bonjol Padang, Aktivis HMI, dan saat ini sedang menempuh studi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UM Sumbar) di Bukittinggi.
Pria yang berlatar belakang jurnalis itu, pernah berkarir di media nasional, LKBN Antara, Bisnis Indonesia, TVRI, Haluan Media Grup Perwakilan Jakarta, Padang Tv, dan saat ini mengelola media Suarapribumi Grup dan Ruangpolitik.
“Saya siap untuk mengikuti kontestasi ini berangkat dari keresahan di tengah besarnya potensi Limapuluh Kota namun hingga kini belum tergarap secara maksimal untuk kemakmuran dan pembangunan di Limapuluh Kota,” ucapnya.
Saat ditanya apakah bupati atau wakil ia menjawab, tergantung takdir Allah SWT nantinya. “Wakil juga tidak ada masalah. Kita pastikan tidak ada konflik,” tegasnya.
Pendaftaran atau pengambalian formulir PAN terakhir pada Senin, 29 April 2024. PAN sendiri memiliki 3 kursi di Limapuluh Kota. Untuk bisa mencalonkan kepala daerah harus mengantongi 7 kursi. “Ya kita juga akan mendaftar ke partai lain, untuk pertama kita ke PAN dulu,” ujar Syafri Ario ketika ditanya media usai mendaftar ke PAN. (wba)