Pasaman Barat

Ratusan Masyarakat Suku Chaniago Kampung Garuntang Datangi Kantor BPN ATR Kantah Pasbar

Pasbar, pilarbangsaNews.com— Ratusan masyarakat kaum suku chaniago kampung garuntang datangi kantor BPN ATR Kantah Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Jum’at pagi (03/05/2024).

Ratusan masa sangat kecewa dan meminta kepala kantor memproses oknum petugas bpn yang datang ke lahan mereka tanpa surat tugas dan meminta bpn tidak melakukan pematokan di tanah ulayat milik masyarakat, sementara itu pihak BPN ATR kantah pasbar berjanji akan mengikuti aturan yang ada dan menerima masukan masyarakat.

Masyarakat sangat kecewa dengan sikap oknum anggota BPN yang datang ke lahan mereka beberapa waktu lalu tanpa surat tugas.

Ratusan masyarakat kampung garuntang suku chaniago, mendatangi kantor bpn jumat pagi, mereka membawa surat berisikan kekecewaan dan meminta kepala kantor memproses anggotanya serta tidak melakukan pematokan di tanah ulayat yang mereka miliki, mereka berkumpul sejak pagi dan perwakilannya mengantarkan surat kekecewaan serta penolakan tersebut ke bagian PTSP BPN ATR Kantah Pasaman Barat, mereka berharap aksi ini bisa ditanggapi oleh bpn hingga kanwil, karena lahan tersebut masih bersengketa di sisi lain bpn diminta tidak berpihak kepada siapapun dan bermain dalam sengketa tersebut.

Warga menduga oknum BPN turut terlibat dalam permainan mafia tanah dengan oknum penguasa atau kelompok tani di daerah tersebut sehingga merugikan warga jika tidak diindahkan maka ratusan masyarakat akan menggelar aksi dan protes ke kantor BPN Pasaman Barat hingga ke kanwil BPN ATR Sumatera Barat untuk meminta keadilan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum BPN yang melanggar.

Mukhlis chan salah seorang tokoh masyarakat kampung garuntang menegaskan surat ini sudah kedua kali mereka antarkan secara bersama-sama ke kantor bpn atr pasaman barat, surat pertama mereka antarkan langsung beberapa hari setelah oknum bpn tersebut datang tanpa surat tugas ke lokasi tanah ulayat dan surat kedua ini sebagai bentuk somasi.

KTU BPN ATR Kantah Pasaman Barat Oktonamara menyambut kedatangan masyarakat tersebut dan beberapa perwakilan warga mendatangi loket satu untuk memberikan surat pernyataan penolakan mereka kepada bpn pasaman barat, petugas bpn berjanji akan memproses sesuai regulasi yang ada.

Masyarakat kampung Garuntang, Kaum Bungus, dan Suriname, mengaku kehadiran oknum BPN di lahan tersebut dengan adanya surat rencana pematokan, menimbulkan kegelisahan karena persoalan ini sudah sangat lama terjadi namun belum ada juga penyelesaian. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *