Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024, Vifner : Inilah Momen Menyatukan Persepsi
Padang, PilarbangsaNews
Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat (Bawaslu Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024 selama dua hari (3-4/5/2024) di The ZHM Premiere Hotel, Kota Padang.
Rapat tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Kota Sumatera Barat, Tommy Gusnamar dari Kejati Sumbar dan Edi Suprato dari Kepolisian di Sumatera Barat.
Saat pembukaan rapat, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Vifner, SH, MH menyebutkan Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan dalam menangani sengketa pelanggaran yang dilaporkan saat Pemilu 2024.
“Tidak sedikit rintangan dalam proses penanganan pelanggaran pidana Pemilu 2024 mulai dari tahap pelaporan registrasi perkara pelanggaran ke kepolisian hingga Kajati. Oleh karena itu kita perlu menyamakan persepsi tentang bagaimana pola koordinasi dan komunikasi intens antara Bawaslu, Kejaksaan dan kepolisian dalam menangani perkara pelangaran Pemilu ini. Momen ini adalah kesempatan kita menyamakan persepsi dalam menangani perkara Pemilu. Sehingga masyarakat bisa menilai positif kinerja kita dalam menangani pelanggaran Pemilu seperti politik uang, hoax, penggunaan fasilitas publik, pemalsuan dokumen dan lain-lain,” ucap Vifner.
Sebelumnya Kepala Bagian PPPS Eriyanti, SH sebagai ketua pelaksana melaporkan saat Pemilu beberapa bulan lalu terdapat laporan sebanyak 112 aduan dugaan pelanggaran Pemilu di Sumatera Barat. Bawaslu berserta Kepolisian dan Kajati saling bekerjasama dan berkoordinasi menyelesaikan sengketa tersebut.
“Disini para peserta rapat akan membahas berbagai strategi dan tindakan yang dapat diterapkan untuk memperkuat proses pengawasan Pemilu guna memastikan integritas dan transparansi dalam setiap proses Pemilu,” lapor Eriyanti.
“Diharapkan momen ini sebagai forum bagi para peserta untuk saling bertukar pengalaman dan pembelajaran dari Pemilu sebelumnya guna meningkatkan kapasitas pengawasan Pemilu di masa mendatang. Selain itu, disoroti pula pentingnya konsolidasi data hasil penanganan pelanggaran sebagai langkah strategis untuk mendukung proses perbaikan dan pencegahan di masa pilkada nanti yang akan digelar beberapa bulan lagi,” tutur Eriyanti.
Ia juga berharap rapat evaluasi ini akan menghasilkan rekomendasi yang konkret dan implementatif guna meningkatkan kinerja pengawasan memperkuat integritas demokrasi di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota. (Cok)