Pasaman Barat

Pj Walinagari Ujung Gading Klarifikasi Berita Tuduhan Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Tahun 2023

Pasbar, pilarbangsaNews.com—

Pj Walinagari Ujung Gading Saripada,S.Pdi, bantah tuduhan dugaan korupsi dana ketahanan pangan 764 juta tahun anggaran 2023, saat dikonfirmasi awak media di ruangan kantor Walinagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (15/05/2024).

Pj Walinagari Ujung Gading Saripada saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anggaran ketahanan pangan 764 juta tersebut digunakan untuk empat bagian diantaranya penanaman jagung, peternakan ayam, peternakan ikan dan tanaman padi atau pertanian, namun yang terealisasi hanya dua bagian yaitu penanaman jagung melalui kelompok tani Sumber Rezki yang sudah berdiri kurang lebih sepuluh tahun dengan anggaran dana lebih kurang Rp 169.404.000, dengan luas wilayah 19 hektar, ternak ayam sebanyak 2000 ekor dengan anggaran dana Rp 250.146.000, dan dua bagian lagi tidak terealisasikan karena keterbatasan waktu, sehingga sisa dana tersebut menjadi Silva.

” Saya tidak bisa menerima terkait berita yang dibuat oleh oknum wartawan media kawalbangsa.com tentang dugaan korupsi anggaran dana ketahanan pangan, karena pemberitaan dari media tersebut tanpa konfirmasi dan data yang dibuat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, kami dari pihak Walinagari sudah menjalankan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku dengan rincian yang jelas,” Kata Pj Walinagari Ujung Gading.

Sementara itu Ketua Bamus Nagari Ujung Gading Ahmad Syahrin saat dikonfirmasi juga menjelaskan bahwa beliau tidak pernah memberikan informasi terkait data ketahanan pangan kepada oknum wartawan media kawalbangsa.com karena oknum tersebut tidak pernah datang konfirmasi menemui saya, jadi saya juga tidak terima atas keterangan dari saya yang di muat dalam media kawalbangsa.com tersebut.

“Saya dipercayakan sebagai Ketua Bamus Nagari Ujung Gading tidak pernah tidak menerima laporan pertanggung jawaban kegiatan seperti yang diberitakan, yang sebenarnya laporan kami terima dengan catatan, kemudian pengesahan RKP dan APB tahun 2023 itu terjadi pada masa kepengurusan Bamus yang lama, sebelum kami di Lantik, kami Bamus Nagari Ujung Gading mempunyai data lengkap dan laporan Kinerja Bamus tahun anggaran 2023 sesuai Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa ” Ucap Ketua Bamus. Nagari Ujung Gading.

Diakhir konfirmasi Pj Walinagari Ujung Gading menyampaikan tanaman jagung yang di kelola kelompok tani Sumber Rezki yang sudah terdaftar di Simultan tersebut sebagian besar terjadi gagal panen di akibatkan oleh faktor cuaca, curah hujan yang sangat tinggi sehingga tanaman jagung ditumbuhi hama dan penyakit jamur, jadi sekali lagi lami sampaikan bahwa dugaan korupsi anggaran dana ketahanan pangan tersebut tidak ada, semua rincian data pengelolaan anggaran dana tersebut lengkap sama kami. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *