Wakil Rakyat

Ketua DPRD Sumbar Supardi Ajak Ninik Mamak Berkontribusi pada Persoalan Sosial Masyarakat

Bukittinggi, PilarbangsaNews

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, SH. membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Kebudayaan, di Bukittinggi, Jumat (17/5/2024).

Supardi dalam kesempatan ini mengajak masyarakat adat yang terdiri dari ninik mamak, bundo kanduang alim ulama hingga cadiak pandai, untuk berkontribusi dalam menjawab persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Dulu, Sumbar merupakan provinsi yang merajai perputaran uang di Pulau Sumatera. Sekarang secara statistik pertumbuhan ekonomi (PE) Sumbar berada pada peringkat lima. Seiring dengan itu, perputaran uang mengalami penurunan, gaya hidup pun juga mengalami pergeseran, dimana banyak masyarakat yang terlalu memaksa untuk memiliki sesuatu. Hal itu dibuktikan dengan maraknya pertumbuhan lembaga pemberi kredit (leasing-red). “Jadi dalam sehari bisa saja leasing menghimpun dana masyarakat lebih kurang Rp10 miliar dan semua uang itu dibawa ke kantor pusatnya di Jakarta,” katanya.

Persoalan lain yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah menekan angka pengangguran yang masih 5,2 persen. Kota Payakumbuh menepati peringkat ketiga se-Sumbar angka penganggurannya dengan persentase 4,84. Namun pada tingkat pendidikan, Payakumbuh jauh lebih baik dari daerah-daerah lain di Sumbar.

“Itu beberapa persoalan yang harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Peran masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial ditengah masyarakat,” katanya.

Disebutkannya, ketika pengangguran masih tergolong tinggi, maka akan berdampak terhadap tingginya tingkat kriminalitas, peredaran narkoba juga akan berkembang dan terus meningkat, sehingga harus diselesaikan secara bersama-sama.

Supardi melihat, pemangku adat juga harus meningkatkan kapasitas diri karena menyangkut kelangsungan dalam manajemen memimpin masyarakat. Tentunya hal itu seiring dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang Sumatera Barat. Dalam regulasi itu ditegaskan, filosofis Minangkabau adalah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah.
Perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang memiliki dampak positif dan negatif, ketika terlalu sibuk dengan teknologi maka nilai-nilai kebudayaan akan memudar. Intinya kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Sumbar melalui pokok pikiran Supardi ini bisa menjadi media transfer ilmu pada generasi muda melalui masyarakat adat.

Hadir dalam kegiatan Bimbtek ini Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin, para nara sumber Buya Zuari Abdullah, Irwan Malin Basa, S. Metron Masdison, Kepala Bidang Warisan Budaya dan Permuseuman Nurdayanti, dan Aprimas Tim Ahli Warisan Budaya.

Kepada Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal mengatakan, perlu adanya penguatan adat dan budaya bagi pemangku adat. Karena dengan penguatan itu dapat mempertahankan eksistensi adat dan budaya Minangkabau di tengah-tengah masyarakat. “Tujuan Bimtek bagaimana pemahaman terhadap adat dan budaya Minangkabau ini semakin kuat. Semakin hidup ditengah-tengah masyarakat,” sebutnya

Dikatakannya, Bimtek dengan tema “Tarandam-randam Indak Basah, Tarapuang-apuang Indak Anyuik” tersebut mendorong pemangku adat untuk meneruskan kepada generasi muda penerapan adat budaya dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita memang belum meneliti, tapi secara perlahan pemahaman adat dan budaya generasi muda semakin lama semakin berkurang. Tidak bisa dinafikan, untuk itu bagaimana ke depan adat dan budaya tetap terus hidup,” tutupnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *