Lingkungan

Kota Padang Miliki 175 Bank Sampah Tersebar di 11 Kecamatan

Padang, PilarbangsaNews

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang serius dalam mengatasi permasalahan sampah dengan cara membangun bank sampah secara masif.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, saat ini sudah terdapat sebanyak 175 bank sampah yang tersebar di 11 kecamatan di daerah tersebut. Targetnya terdapat satu bank sampah pada tingkat RW di seluruh Kota Padang.

“Bank sampah paling banyak itu terdapat di Kecamatan Pauh dengan total 40 bank sampah. Tapi memang masih ada beberapa kecamatan lain yang jumlah bank sampahnya minim,” kata Kepala DLH Kota Padang Fadelan Fitra Masta melalui keterangan pers pada Jumat (31/05/2024).

Dalam upaya memastikan satu RW memiliki satu bank sampah, tugas berat memang masih menanti. Diperlukan peran serta semua pihak untuk dapat mewujudkannya.

“Di Kota Padang itu terdapat 909 RW sementara jumlah bank sampah baru 175. Kalau persentasenya baru 19,25 persen. Kita terus mendorong agar ke depannya dapat satu RW memiliki satu bank sampah,” katanya.

Keberadaan bank sampah sebagai tempat pemilahan dan pengumpulan sampah memang dinilai mampu meminimalisir datangnya sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang nanti diteruskan untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin.

Tidak hanya itu, keberadaan bank sampah juga dapat menekan tumbuhnya TPS liar yang saat ini terus menjamur di sejumlah titik di Kota Padang. Sampah yang tidak terkelola dengan baik itu kemudian menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu keindahan lingkungan, serta efek terparah adalah penyumbang banjir dan jadi sumber penyakit untuk warga sekitar.

Untuk memaksimalkan fungsi bank sampah, Fadelan Fitra Masta menyebut bahwa perlu juga dilakukan sinkronisasi dengan penggiat maggot BSF dalam hal pengolahan sampah organik. “Seperti saat ini, budidaya maggot BSF akan segera diterapkan pada lokasi TPS3R Rawang Padang Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia terus mengimbau warga yang masih membuang sampah ke TPS untuk dapat meletakkan sampah sesuai dengan jam yang sudah ditetapkan.

“Saat ini terdapat 141 TPS resmi yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kota Padang. Jadi jangan buang lagi sampah di luar jam yang sudah ditetapkan,” katanya.(Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *