Kota Padang

Damkar Kota Padang “Amankan” Pasar Tanah Kongsi dari Bahaya Kebakaran

Padang, PilarbangsaNews

Langkah antisipasi terhadap bahaya kebakaran di area pasar terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Pada Selasa (04/06/2024), tim dari Damkar Kota Padang “mengamankan” Pasar Tanah Kongsi dari kebakaran. Dinas yang bertugas memadamkan api itu melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Pasar Tanah Kongsi Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan hari ini adalah memeriksa terkait APAR. Dari yang kami cek, di Pasar Tanah Kongsi ini ada sekitar sembilan APAR yang terletak di depan kedai atau toko,” kata Kepala Damkar Kota Padang, Budi Payan melalui Kepala Bidang Proteksi dan Pengujian, Sutan Hendra usai melakukan pengecekan APAR di Pasar Tanah Kongsi.

Dalam melakukan pengecekan, tim Damkar Kota Padang melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan kelayakan APAR yang ada. Juga dilakukan pengukuran untuk memastikan jarak satu APAR dengan yang lain sesuai dengan aturan yang ada, yaitu setiap 20 meter terdapat satu APAR yang siap digunakan.

Diakuinya, jumlah APAR yang tersedia belum mencukupi seuai dengan ketentuan karena di Pasar Tanah Kongsi sendiri dibutuhkan sekitar 18 sampai dengan 20 APAR.

“Itu jumlah yang harusnya ada sesuai dengan ketentuan dan jarak antara satu APAR dengan APAR yang lain. Kisaran jaraknya itu sekitar setiap 20 meter. Tadi kami ukur dan beri tanda tempat-tempat yang harusnya ada APAR yang standby,” ujar dia.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan pihak Damkar Kota Padang akan memberikan masukan atau rekomendasi kepada pihak terkait, seperti UPTD Pasar Tanah Kongsi serta kepada pemilik toko. “APAR ini sangat perlu dalam melakukan pencegahan dini bahaya kebakaran untuk menangkal supaya api jangan besar,” ujar Sutan Hendra.

Dikatakannya, untuk memastikan APAR yang tersedia dapat digunakan, pihaknya juga mengecek masa berlaku. “APAR ini harus dicek satu kali setahun, sehingga APAR yang ada tetap layak dan bisa dimanfaatkan ketika memang dibutuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, Sutan Hendra menerangkan, Pasar Tanah Kongsi cukup komplek karena di dalamnya juga terdapat kegiatan masak memasak yang dilakukan pedagang kuliner. “Suka tidak suka memang harus ada APAR yang cukup dan layak untuk pencegahan dini dari bahaya kebakaran,” pungkas dia. (Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *