50 Kota

Jumlah Nagari Mandiri di Limapuluh Kota Meningkat Jadi 36 Nagari

Limapuluh Kota, PilarbangsaNews

Data sementara Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Limapuluh Kota mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2023 jumlah nagari mandiri ada 18, pada tahun 2024 ini meningkat menjadi 36 nagari.

Kepala DPMDN Kabupaten Limapuluh Kota Endra Amzar mengatakan hal itu pada Rapat Koordinasi IDM bersama nagari, kecamatan dan perangkat daerah pada Kamis (13/06/2024) di Aula DPMDN Kabupaten Limapuluh Kota. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Disparpora Syukri Anda dan Kepala Kesbangpol Elsiwa Fajri.

Rekapitulasi Perkembangan IDM Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2024 terdapat sebanyak 1 nagari tertinggal, 1 nagari berkembang, 41 nagari maju, dan 36 nagari mandiri. Endra Amzar menyebutkan bahwa data tersebut akan dilakukan verifikasi sebelum diajukan ke Provinsi dan Kemendesa PDTT.

“Tujuan diadakan rapat ini adalah melakukan verifikasi nagari bersama perangkat daerah yang mungkin data-data yang dimasukkan belum lengkap sehingga berpotensi menaikkan status nagari tersebut,” tuturnya.

“Indeks Desa Membangun merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Namun nanti akan ada revitalisasi Indeks Desa Membangun (ID) menjadi Indeksi Desa (ID) dengan menetapkan 6 dimensi dan 48 indikator,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya keterbukaan dan transparansi data yang terupdate mendorong terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang Komprehensif. Dengan begitu implementasi pembangunan akan berdasarkan pada kebutuhan desa, bukan sekedar keinginan, apalagi hanya kepentingan elit desa semata.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyrakat P3MD Kab. Limapuluh Kota Syaiful menyebutkan Indeks Desa Membangun dapat digunakan sebagai pengukuran tingkat kemajuan desa. “IDM sebagai basis data pembangunan Indonesia tingkat nasional, provinsi, kabupaten, level desa dan pihak ketiga,” terangnya. (wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *