Pessel

Terlambatnya Penerbitan SK PPPK di Pessel Secara Politis Merugikan Bupati

Painan, PilarbangsaNews.com,–

Bupati Pesisir Selatan, Sumbar, Rusma Yul Anwar menegaskan, molornya waktu penerbitan SK bagi ASN PPPK Pesisir Selatan formasi 2023 secara finansial maupun secara politis tidak menguntungkan bagi Pemda Pesisir Selatan maupun bagi pribadi bupati.

Malahan secara pribadi saya yang rugi, karena akan menimbulkan berbagai dugaan yang negatif terhadap kebijakan yang saya laksankan. Dan hal itu bisa dijadikan bahan yang bisa digoreng goreng, maklumlah waktu pelsaksanaan pilkada sudah dekat,” kata Rusma Yul Anwar menjawab pertanyaan PilarbangsaNews.com terkait munculnya berita yang menyebutkan bahwa ada unsur kesengajaan dilakukan oleh Pemkab Pesisir Selatan untuk menunda-nunda penerbitan SK P3K lulusan tahun 2023.

Narasi yang menyebutkan diduga ada unsur kesengajaan awalnya berasal dari Harmidi seorang aktivis yang menyebut dirinya Tukang Cukie Pak Uwo. Sempat beredar di grup grup WA yang anggotanya warga Pesisir Selatan yang ada dikampung maupun diperantauan.

Kemudian narasi ini dipublikasikan oleh media Online Bandasapuluah.com.dibawah judul, Penundaan PPPK Pessel lulus seleksi 2023 diduga karena kepentingan politik. Dan itu dilakukan untuk menutupi kekurangan dana.

Harmidi menuding pemerintah daerah sengaja menunda proses penerbitan SK PPPK dengan cara belum melengkapi persyaratan untuk diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Akibatnya, gaji PPPK tertunda selama dua bulan atau lebih.

Jumlah PPPK yang masih menunggu SK sebanyak 2021 orang sementara di kabupaten lain sudah terima SK dan Gaji..

Jawabannya seperti ini :

APBD Pesisir selatan itu sangat memprihatinkan, karena banyak daerah yang harus di bangun memenuhi janji polirik.

Untuk kepentingan Politik tahun 2024, maka terbitlah kebijakan PIP daerah, yang menghabiskan anggaran 7,5 M.

Nah, duit segitu dari mana mau di ambil? Satu sisi OPD yg lain sudah di tetapkan anggarannya lewat Perda TA 2024.

Akhirnya, pemda sengaja menunda proses terbit SK PPPK dengan cara belum melengkapi syarat untuk di terbitkan oleh BKN, dengan hitungan gaji untuk PPPK tertunda selama 2 bulan atau lebih.

Sebanyak 2021 PPPK itu total gajinya perbulan adalah sekitar 7 M.. selama 2 bulan atau 3 bulan di tunda SK, akhirnya ada duit 14 M atau 20 M yang bisa di gunakan untuk POLITIK ANGGARAN bupati Petahana. Salah satunya adalah untuk PIP daerah.

Nan Kalamak Diparuiknyo Sajo

Menanggapi tudingan semua itu bupati Rusma Yul Anwar, merasa tidak heran karena di tahun politik ini banyak pengamat yang melahirkan analisanya. tapi sayangnya analisa itu nan kalamak dek paruak nyo sajo (artinya tidak seuai dengan fakta,),” kara Rusman Yul Anwar.

Betul juga kata pak Luhut Binsar Panjaitan, ucap Rusma Yul Anwar bahwa orang diluar pemrintahan itu selalu sok tau, dari keadaan sebenarnya. “Itu dilakukan untuk menjatuhkan sehingga akan mempengaruhi elektabiltas dan populeritas orang yang sedang menjabat.

Tak Bisa Ditunda

Terkait adanya tudingan menunda pembayar gaji, Rusma Yul Anwar mengatakan , tak mungkin bisa dilalukan, sebab sudah ada aturannya. Kalau bisa ditunda pembayarannya gaji. Transfer dana itu tgl 30 atau 31 ke daerah, dan penyalurannya harus dilaporkan dengan bukti ke Kemenkeu.

“Kalau bisa dimainkan tentu orang pusatlah yang akan mendepositokan dana itu sampai tanggal 30, bertambah pemasukan untuk APBN,” tambah Rusma Yul Anwar.

Tambah 500 Orang lagi

Diksempatan itu Rusma Yul Anwar juga mengatakan bahwa tahun ini pihaknya mengusulkan 500 orang lagi untuk tenaga ASN PPPK.

“Surat usulan sudah dikirimkan tinggal memunggu pertujuan dari pusat,” ucapnya.

Menurut bupati usulan yang 500 orang untuk formasi 2024 ini dimaksudkan menampung adik adik yang bekerja di DamKar dan Pol Pp banyak mereka yang masih honorer, dengan diangkat jadi PPPK ada harapan untuk mensejahterakan keluarga mereka.

Terkait dengan keterlabatan penerbitan SK untuk PPPK tahun 2023, menurut Rusma Yul Anwar karena masih ada diantara tenaga PPPK yang telah lulus itu tidak lengkap menginput datanya. Inilah yang membuat BKN belum memberikan surat persetujuan kepada Bupati Pessel untuk menerbitkan SK mereka.

“Kepada teman teman yanh masih belum lengkap menginput datanya diminta segaralah untuk menginput secepatnya,” ujar Rusma Yul Anwar.
(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *