Sumbar

Sekwan Raflis Ungkap Proses DOB di DPRD Sumbar kepada Anggota DPRD Kabupaten Agam

Padang, PilarbangsaNews

Ketua DPRD dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat 14 Juni 2024.

Rombongan DPRD Kabupaten Agam diterima oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumbar.

Salah satu topik yang dibahas adalah soal perkembangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam.

Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan mengatakan, pihaknya telah mendorong pemekaran Nagari Kabupaten Agam, karena permintaan masyarakat yang sangat tinggi.

“Lebih kurang 65 nagari telah menandatangani kesepakatan lengkap dengan naskah akademik dari sudut pandangan pakar untuk menentukan Ibu Kota baru, menjadi dasar Perda,” ujar Novi.

Sementara itu, Sekwan DPRD Sumbar Raflis mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dari para ahli, sesuai aturan yang berlaku, karena memang harus ada persetujuan dari Pemprov Sumbar.

Untuk DPRD Provinsi Sumbar sedang proses di tingkat pimpinan, karena kepadatan agenda dengan target Ranperda dibahas, Pansus RPJPD yang jadi acuan bakal calon kepala daerah di Kabupaten dan Kota.

“Kita memang sedang banyak menerima surat untuk DOB ini, RPJPD 2025- 2045 Provinsi dapat disingkronkan dengan RPJPD Kabupaten melalui konsultasi Badan Perencanaan Daerah (Bappeda ) Provinsi Sumbar,” kata Raflis.

“Kita di sekretariat memiliki tim ahli dalam perencanaan yang merupakan tokoh di bidangnya, semua hal ini juga dilakukan evaluasi,” ujar Raflis.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, dimana anggota DPRD Kabupaten Agam memperoleh banyak wawasan baru diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di daerah. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *