Agama

BKAN Kecamatan Ampek Angkek Agam Kembali Fasilitasi Ibadah Qurban 1445 H

Agam, PilarbangsaNews

Ibadah qurban adalah kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada umat Islam yang diberikan kesanggupan untuk melaksanakannya, untuk pelaksanaannya diamanahkan kepada panitia atau pengurus mesjid yang ada dimasyarakat.

Begitu juga halnya dengan lembaga pemberdayaan masyarakat yang tergabung dalam Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN) yang ada di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, turut ambil peran memfasilitasi ibadah qurban anggota dan masyarakat sekitar.

Seperti yang terlihat pada pelaksanaan ibadah qurban 1445 H ini, Senin (17/6/2024) lembaga Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN) Kecamatan Ampek Angkek melaksanakan penyembelihan hewan qurban sebanyak 3 ekor sapi.

Ketua BKAN Kecamatan Ampek Angkek Zulhendra, S.HI menyampaikan bahwa ini adalah tahun keempat BKAN Ampek Angkek melaksanakan penyembelihan hewan qurban. “Alhamdulillah kita masih dipercaya oleh anggota dan masyarakat untuk memfasilitasi ibadah qurban mereka,” katanya.

Zulhendra mengatakan peserta qurban berasal dari anggota BKAN, serta masyarakat yang tergabung sebagai anggota koperasi yang dikelola oleh BKAN dan masyarakat sekitar kantor.

Salah satu peserta qurban H Nazimul Syamra menyampaikan ucapan terima kasih kepada BKAN Kecamatan Ampek Angkek yang telah memfasilitasi qurban ibadah kami. “Alhamdulillah kami puas dengan pelaksanaan yang sesuai dengan syariat Islam,” kata Nazimul. (tan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *