Pemilu 2024

Irman Gusman Besok Umumkan Statusnya, Keputusan PSU dari MK Bukti Doa Masyarakat Sumbar Terkabul

Padang, PilarbangsaNews

Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Dapil Sumatera Barat, Irman Gusman, rencananya akan mengumumkan status hukum jati dirinya di media massa pada Jum’at (21/6/2024).

Pengumuman itu merupakan syarat yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bersamaan dengan perintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 13 Juli 2023 mendatang.

“Kita akan patuhi semua syarat yang diputuskan Mahkamah Konstitusi. Bagi kami dukungan yang diberikan masyarakat adalah yang sangat penting. Dukungan itu mengalir terus sejak awal perjuangan kami 9 bulan lalu untuk menegakkan kebenaran,” kata Irman Gusman dalam jumpa pers, Kamis (20/6/2024) di Restoran Suasso, Padang.

Menurut Irman Gusman, yang pernah jadi Ketua DPD-RI ini, perjuangan yang ditempuhnya pasca dicoret sebagai Calon Anggota DPD-RI tahun 2024, adalah dilakukan secara konstitusional. Upaya itu mulai dari Bawaslu, PTUN, KPU, hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan agar KPU melaksanakan PSU.

Irman Gusman memberikan keterangan kepada pers usai silaturahmi di Restoran Suasso, Padang. (Foto Gilang)

“Keputusan MK ini adalah pertanda dikabulkannya doa dari masyarakat Sumbar oleh Allah SWT, dimana masyarakat terus mendoakan dan mensupport perjuangan kami selama 9 bulan ini hingga dikabulkan hakim MK,” kata Irman Gusman.

Karena itu, dalam kesempatan jumpa pers yang juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat ini, Irman Gusman menyampaikan rasa terima kasihnya yang tidak terhingga kepada masyarakat Sumbar atas dukungan selama ini dan berharap dukungan perjuangan itu tetap diteruskan kedepannya.

“Kami akan selalu bersama masyarakat Sumbar. Kami sebagai putera Sumatera Barat akan selalu memberikan bhakti terbaik kepada negeri dan kampung halaman tercinta ini, dan itu sudah kami lakukan sejak lama,” kata Irman Gusman.

Jumpa pers dan silaturrahmi Irman Gusman dihadiri pimpinan organisasi pers di Sumbar, tokoh masyarakat Ketua Umum LKAAM Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati, wartawan senior Hasril Chaniago, akademisi Dr. Busyra Azheri, SH.MH., mantan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen, SH.MH., mantan komisioner KPU Sumbar Izwaryani, tokoh perantau Sunda Amir Prabu dan pengurus teras DPW Muhammadiyah Sumatera Barat. (Gilang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *