Wakil Rakyat

Terima Kunjungan Pansus II DPRD Agam, HM. Nurnas: Harus Bisa Kawal dan Menyelaraskan RPJPD

Padang, PilarbangsaNews

Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 HM Nurnas menerima kunjungan kerja Pansus II pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025- 2045 bertujuan untuk studi banding, sharing informasi dan kunjungan kerja di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumbar, Selasa (2/7/2024).

HM Nurnas politisi asal Fraksi Partai Demokrat mengatakan, pusat memiliki ketentuan imperatif dari 45 indikator berpusat ke pusat, sisanya ada kearifan lokal. RJPD Provinsi Sumbar telah ada kesepakatan dengan Kabupaten dan Kota dan berdasarkan surat edaran gubernur Sumbar yang memgacu RPJMN.

“Dari mulai persiapan RPJMD pertama sampai ke empat itu sudah disusun, tinggal mampu tidak kawan- kawan mengawal dan menyelaraskan RPJPD itu, karena dikejar itu adalah arah kebijakan,” ujar HM Nurnas.

Menurut HM Nurnas, pihaknya mengingatkan BAB III itu adalah permasalahan dan isu, harus berkaitan erat dengan arah kebijakan dan sasaran pokok. “Kalau alpa disitu, gagallah dalam menjadikan Agam yang baik, maju dan berkelanjutan kedepan,” ujar HM Nurnas.

Lanjut HM Nurnas politisi yang vokal ini, Kabupaten Agam memiliki daerah luas, memiliki potensi cukup unik, terutama soal lingkungan. “Gunung Singgalang, Tanjung Raya banyak hal- hal lain itu adalah rawan- rawan bencana, nah kuncinya di RPJPD,” ujar HM Nurnas

Untuk diketahui, arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025- 2045 dengan visi Sumatera Barat madani, maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Arah kebijakan pertama salah satunya pemenuhan pelayanan dasar, pendidikan dan perlindungan sosial, arah kebijakan kedua salah satunya percepatan pembangunan SDM berkualitas dan inkulusif, arah kebijakan ketiga salah satunya penguatan daya saing SDM dan kerbelanjutan kesejahteraan dan arah kebijakan keempat salahsatunya perwujudan masyarakat Sumbar yang unggul. Arah kebijakan selama 20 tahun akan datang menjadi kunci untuk menyelesaikan sasaran pokoknya.

Tampak acara dihadiri Pimpinan dan anggota Pansus II RPJPD 2025- 2045 Kabupaten Agam dan staf, Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *