Dharmasraya

Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar Digelar

Dharmasraya, PilarbangsaNews- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya gelar Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar (Handphone,Pungutan Liar dan Narkoba) dengan Warga Binaan Lapas (WBP) Kelas III Dharmasraya, Rabu, (10/07/24).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo yang mana pertama-pertama diawali dengan razia dengan melakukan penggeledahan ke kamar-kamar penghuni apakah ada barang-barang terlarang. Seperti handphone, narkoba, senjata tajam, minuman keras dan zat lain yang dianggap berbahaya. Selanjutnya dilakukan tes urine pada warga binaan.

“Alhamdulillah,hasilnya zero dari pada handphone,narkoba dan barang-barang lain yang dianggap berbahaya tersebut. Dan hasil untuk tes urine semuanya negatif. Lapas Dharmasraya benar-benar zero atau bersih dari pada handphone, pungutan liar fan narkoba (Halinar) ,” ungkap Kalapas.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Halinar dimana sebelumnya seluruh warga binaan lapas dikumpulkan dilapangan melaksanakan apel bersama pejabat struktural dan para pegawai lapas kelas III Dharmasraya.

Kemudian masing-masing ketua kamar sebanyak sembilan orang melakukan penandatanganan Deklarasi Bersama, dilanjutkan oleh Kasubsi Kamtib, Juwanda Metria dan Kalapas, Budi Setyo Prabowo serta dua orang saksi dengan disaksikan oleh para pejabat struktural dan pegawai lapas serta 270 orang warga binaan lapas kelas III Dharmasraya.

Kalapas, Budi Setyo Prabowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan Deklarasi Zero Halinar merupakan bentuk dukungan kita kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar semua pemasyarakatan baik lapas ataupun rutan betul-betul zero dari pada Halinar.Dan terbukti tadi yang kita saksikan bersama, Lapas Dharmasraya telah melakukan penggeledahan, razia kamar, badan dan tidak ditemukan barang-barang yang dianggap bahaya.

“Hari ini dengan bersama-sama kita berkomitmen menyatakan Deklarasi Zero Halinar agar benar-benar kedepannya kita tidak hanya seremonial saja tapi betul-betul bahwa Lapas Dharmasraya ini bersih Zero Halinar,” jelas Kalapas.

Kalapas juga menegaskan bahwa petugas yang melanggar tidak menjalankan komitmen akan ditindak tegas, apa lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak tanggung-tanggung, pegawai lembaga pemasyarakatan yang terlibat akan dipecat, diberhentikan secara tidak terhormat.

Juga terhadap warga binaan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai dengan ikrar tadi,akan dicabut hak-haknya dan akan dipindahkan ditempat yang khusus untuk membina narkoba, baik itu yang ada di Sumatera Barat bar maupun di luar Sumatera Barat.

“Dari yang kita lihat bersama, lembaga pemasyarakatan di Nusa Kambangan menerima warga binaan yang terlibat narkoba, apalagi sebagai bandar narkoba Maka dari itu,kalau saudara hanya sebagai pengguna nanti bisa ditempatkan lapas narkotika yang ada di Sumbar ini yakni di LPKN untuk diberikan bimbingan rehabilitasi.(Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *