Budaya

Evaluasi Festival Maek Tahun 2024, Ini Harapan dan Pesan Supardi

Payakumbuh, PilarbansaNews

Festival Maek yang berlangsung 17-20 Juli 2024 lalu di Nagari Maek, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota berlangsung sukses. Kegiatan yang digelar Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat dengan pembiayaannya berasal dari Pokir (pokok pikiran) Ketua DPRD Sumbar Supardi, SH itu juga diikuti arkeolog dari luar negeri.

Untuk mengevaluasi kegiatan kebudayaan tersebut, Dinas Kebudayaan Sumbar bersama Ketua DPRD Supardi, SH menyampaikan kepada wartawan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Agam Jua Art Cafe & Culture, Payakumbuh, Sabtu (24/8/2024).

Pada kesempatan tersebut Supardi mengatakan, bahwa Festival Maek tahun 2024 telah berlangsung dengan sukses. Kegiatan tersebut perlu dilanjutkan untuk masa mendatang. “Harapan kita acara yang bernilai sejarah itu dilangsungkan terus. Jangan sampai terputus,” pesannya.

Untuk itu, Supardi meminta kepada Pemkab Limapuluh Kota agar mensiasati bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar kelanjutan kegiatan tersebut. “Nagari Maek yang penuh misteri itu belum terungkap misterinya,” ucap Supardi.

Supardi juga berharap agar Nagari Maek dikembangkan sebagai daerah pariwisata khusus tentang kebudayaan dan arkeologi. Selama ini daerah ini miskin akan ide dan gagasan, khususnya tentang pengembangan kebudayaan.

Apa manfaatnya Festival Maek tahun 2024 ini?Pertanyaan dari wartawan ini dijawab langsung oleh Wali Nagari Maek Efrizal Hendri Dt. Patiah yang juga hadir dalam acara ini.

Dikatakan Efrizal Hendri, pasca Festival Maek 2024 daerah ini kian dikenal oleh masyarakat luar Sumbar. Nagari kami Maek kian tambah dikenali oleh masyarakat luar. Kunjungan wisata sejarah ke situs dan cagar budaya yang ada di Maek bertambah, dengan sendirinya terjadi dampak secara ekonomi.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Provins Sumbar yang diwakili Sekretaris Dinas Yayat Wahyudi berharap agar Pemkab Limapuluh Kota menetapkan Nagari Maek sebagai kawasan Cagar Budaya. Penetapan tersebut harus dengan Perturan Daerah (Perda).

“Untuk kelanjutan misi mengungkap misteri Maek ini, dan kelangsungan kegiatan-kegiatan budaya, Pemkab harus menerbitkan Perda tentang Nagari Maek sebagai kawasan Cagar Budaya. Kirimkan ke provinsi nanti Perda tersebut, dan Dinas Kebudayaan akan mengkaji agar provinsi bisa membantu,” tambah Yayat.

Sebelumnya, Direktur Festival Maek, Dini Eros melaporkan kegiatan-kegiatan yang dilangsungkan, baik saat festival maupun pra festival. Pertemuan dengan wartawan ini dipandu kurator S. Metron.(gk/wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *