Argi Putra Finalo : ASN Politik Praktis Sanksi Terbaru, Dipecat!
Padang, PilarbangsaNews
Menjelang penetapan Bakal Pasangan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Pilkada Kota Padang, viral soal survei yang mengarahkan kepada calon tertentu dan mengancam penerima PKH oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
“Sudah heboh dan miris demokrasi hendak diciderai,” ujar Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Padang Argi Putra Finalo, Jumat (30/8/2024) di Padang.
Temuan perilaku survei seperti itu menurut Argi telah memberikan noktah hitam proses Pilkada Padang. “Ayo bertarung rebut suara masyarakat secara sehat. Jual ide dan gagasan seperti dilakukan Paslon NasDem, Golkar, PDI Perjuangan, PKB Fadly Amran – Maigus Nasir, jangan pola seperti di lembaran dokumen survei itu mengkebiri pesta demokrasi kota kita,” ujar Argi.
Fraksi NasDem DPRD Padang juga menemukan selebaran dengan modus survei yang mengarahkan pilihan pada calon tertentu.
Selebaran survei ini menyasar para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program nasional dan dikelola bersama dengan Dinas Sosial Kota Padang.
Argi Putra Finalo menegaskan bahwa kepala dinas dan ASN harus paham posisi yaitu mereka adalah pejabat publik, bukan jabatan politis. “Konsekuensi pejabat publik yaitu ASN harM terlibat politik praktis, sanksi tegas, terberat itu pecat,” ujar Argi.
Harusnya kata Argi sebagai pejabat publik, kepala dinas itu fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada tendensi politik apapun. “Jangan cawe-cawe pula soal politik praktis,” ujar Argi Putra.
Saat musim Pilkada ini menurut Argi para kepala dinas harus lebih berhati-hati dalam menjaga netralitas mereka. “Publik Padang itu super peka, sesuatu yang gak benar pasti cepat viral, jangan ulah satu oknum rusak kepercayaan rakyat kepada pemerintahan,” ujar Argi.
Dan yang paling penting, implikasi hukum terhadap kepala dinas atau pun ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis adalah pemecatan. “Jangan main-main Pak dan Ibu Kadis di Pemko Padang,” ujarnya.
Soal survei dan mengarahkan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di sebuah berita online, Kadis Sosial Kota Padang membantah dan tidak ada materi survei seperti yang viral di publik saat ini.
Bahkan Kadis itu sebut PKH adalah program pemerintah pusat yang dananya bersumber di APBN dan data penerima nya juga di pusat, tidak mudah mengganti-ganti penerima PKH.
Sedangkan tokoh Padang Dady Partia tegas minta warga melawan dan melaporkan adanya upaya mengkebiri hak konstitusi warga negara dalam memilih dan dipilih. “Lawan saja, karena hak pilih dan memilih itu hak konstitusi setiap warga negara RI,” ujar Dady. (Gilang)