Muhidi : APBD Sumbar Tahun 2025 adalah Anggaran Masa Transisi, Harus Mengakomodir Visi Misi Gubernur Terpilih
Padang, PilarbangsaNews
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 merupakan anggaran daerah di masa transisi. APBD tidak hanya mengakomodir program dan kegiatan kepala daerah yang masih menjabat namun juga harus memberi ruang untuk pelaksanaan program dan kegiatan untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Sebagai APBD masa transisi, selain mengakomodir program dan kegiatan kepala daerah saat ini namun harus juga memberi ruang untuk kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dalam mencapai visi dan misinya,” kata Muhidi saat membuka Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (1/11/2024).
Muhidi menegaskan, tahun 2025 merupakan tahun yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah karena ada dua agenda penting. Pertama adalah transisi kepemimpinan dan kedua adalah dimulainya pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Dalam kesempatan itu Muhidi juga mengingatkan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) dilakukan sebelum keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025. Oleh sebab itu muatan Ranperda APBD tahun 2025 perlu dilihat kembali apakah telah sejalan dengan kebijakan dan program prioritas pusat dan daerah.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi meminta kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terkait Nota RAPBD tahun 2025 yang telah diajukan oleh pemerintah daerah tersebut. “Kami berharap Fraksi-fraksi dapat melihat secara mendalam muatan Ranperda APBD Tahun 2025, agar dapat merumuskan pandangan umum Fraksi yang komprehensif, tajam dan korektif untuk penyempurnaan dari Ranperda APBD tahun 2025,” kata Muhidi.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat Ernaldi membacakan nota pengantar RAPBD tahun 2025 menyampaikan, pendapatan daerah diprakirakan sekitar Rp5,65 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,72 triliun.
Sementara, penerimaan pembiayaan daerah hanya dialokasikan dari sumber Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp100,81 miliar atau turun sebesar 59,90 persen dari estimasi SILPA tahun 2024. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp20 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah ke Bank Nagari.
Dia merinci, pendapatan daerah yang direncanakan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp2,52 triliun atau turun sekitar 14,10 persen dibanding tahun 2024. Pendapatan transfer juga turun sekitar 9,74 persen yaitu sebesar Rp3,11 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,87 miliar.
Kemudian, belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang diproyeksikan sebesar Rp4,32 triliun, turun sekitar 7,80 persen dari tahun 2024. Belanja modal sebesar Rp389 miliar atau turun 50,21 persen, belanja tak terduga Rp20 miliar serta belanja tidak transfer diproyeksikan Rp997 miliar. (gk)