DPM PTSP dan RSUD ASM Dinilai Tim Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung
Sijunjung, PilarbangsaNews
Tim Penilai Independen Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) DPM PTSP dan RSUD ASM Sijunjung pada Rabu (20/11/2024).
Penilaian itu terkait kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP dan IPP) tahun 2024.
Dihari pertama penilaian, tim yang diketuai Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik), Saptarius, Sekretaris Fajar Septrian dan Anggota Khairuddin itu didampingi Asisten 3 Setdakab Sijunjung Edwin Suprayogi selaku Pembina UKPP Pemkab Sijunjung.
Dihadapan tim, Kepala DPM PTSP Sijunjung, Jaheri, S.Sos, M.Si, memaparkan seluruh kegiatan yang ditangani DPM PTSP.
Secara gamblang mantan Asisten 1 Setdakab dan mantan Kepala Bappeda Sijunjung itu menjabarkan semua kegiatan yang ada di DPM PTSP tersebut.
Usai melakukan penilaian, Tim Penilai Pelayanan Publik melanjutkan penilaian ke RSUD ASM Sijunjung yang berada di Jalan Lintas Sumatera di Tanah Badantung.
Di RSUD ASM Sijunjung, tim disambut Direktur dr. Riyanti Capanay didampingi Kabid Pelayanan, KTU, Kabid Sarana Prasarana dan sejumlah pejabat RSUD ASM lainnya juga hadir.
Masuknya DPM PTSP dan RSUD ASM dalam nominasi 20 besar UKPP itu setelah menggeser 57 UKPP yang ada di daerah tersebut.
Assisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi, menyebutkan tujuan dilaksanakannya penilaian dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.
Asisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi menambahkan, penilaian itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik. “Penilaian meliputi profesionalisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 25 persen. Sarana dan prasarana yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 18 persen. Serta Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 persen. Konsultasi dan pengaduan yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 10 persen. Dan inovasi yang terdiri dari 2 indikator dengan bobot 12 persen,” terangnya.
Penilaian tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/11/2024) ini sampai selesai. “Juga ada penilan melalui zoom inovasi yang dilakukan Dr. Zikri Alhadi pada Rabu-Kamis,” tambah Edwin Suprayogi. (Rel)