Persempit Praktek Rekanan Kontraktor Nakal, Novermal Yuska; Caranya Tingkatkan Pengawasan
Batang Kapeh, PilarbangsaNews, —
Peluang untuk berlaku nakal bagi rekanan kontraktor dalam mengerjakan proyek sebenarnya cukup menganga lebar. Namun akan bisa menjadi sempit apabila fungsi pengwasan benar benar dilaksanakan dan ditingkatkan.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Pesisir Selatan Novermal Yuska SH menjawab PilarbangsaNews terkait adanya dugaan pengerjaan proyek Irigasi di Timbulun Sutera Kabupaten Pesisir Selatan di beberapa segmen tidak sesuai dengan spesifikasi
Adanya temuan dugaan proyek yang tidak sesuai spek itu oleh LSM Ajar yang malakukan investigasi kelapangan seperti yang diberitakan dibawah ini.
Beberapa Segmen Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irisigasi di Taratak Timbulun Sutera Tak Sesuai Spek
Novermal mengapresiasinya, karena dengan adanya kontrol dari masyarakat seperti yang dilaporkan LSM ini. Tentunya hal ini harus disikapi dengan melakukan pengecekan pisik perkerjaan ke lapangan. KPA dan PPTK beserta kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas harus menceknya harus proaktif mencek ke lapangan.
Menurut Novermal, kalau betul ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai bestek dan gambar kerja, itu harus dibongkar dan diperbaiki sebagaimana mestinya. Para pihak, terutama konsultan pengawas harus memastikan mutu dan volume pekerjaan harus sesuai kontrak kerja. Konsultan pengawas harus ketat dalam pengawasannya di lapangan.
“Kami di DPRD tentunya juga akan melakukan pengawasan sebagaimana fungsi kami di bidang pengawasan. Kami minta Kepala Dinas PSDA untuk melakukan evaluasi teknis dan administrasi terhadap proyek-proyek yang sedang dilaksanakan. Disamping harus memastikan mutu dan volume pekerjaan sesuai kontrak kerja, penyelesaian pekerjaan juga harus tepat waktu, ” kata politisi Partai PAN ini.
KURANG PAHAM
Ketika ditanya peran Tim Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN), Novermal Yuska kurang paham.
Namun pasti peran tersebut tentu sangat memberikan kontribusi dalam menjaga kwalitas proyek sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Tim Pendampingan Hukum dari Jaksa Pengacara Negara, lanjut Novermal, mestinya bisa mengantisipasi terjadinya penyimpangan, baik adminsitrasi maupun pisik di lapangan. Dengan kejadian ini, JPN mesti memanggil para pihak dan memastikan pekerjaan sesuai bestek dan gambar kerja, sehingga mutu dan volumenya sesuai yang diharapkan.
(****)