Kepercayaan Publik Pada Kejaksaan Meningkat, Tahun 2022 75,3 %, Juli 2023 Meningkat 81,2 %
Jakarta, PilarbangsaNews .com,-
Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa senangnya atas kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus mengalami peningkatan. Berdasarkan lembaga survei pada Agustus 2022 kepercayaan publik di angka 75,3%, dan di Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan meningkat menjadi 81,2%.
“Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat,” kata Presiden Jokowi menyampaikan. sambutan pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, di Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Sabtu 22 Juli 2023.
Walaupun begitu Presiden mengingat tetap hati-hati. “Sebab mempertahankan/meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri,” ujar Presiden RI.
Presiden RI berpesan bahwa kepercayaan masyarakat harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kinerja semakin baik, melalui kerja-kerja sistematis dan terlembaga, serta melakukan transformasi terencana dan komprehensif dari pusat ke daerah.
“Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek/tingkatan, dan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan Jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas dan integritas Jaksa,” ujar Presiden RI.
Presiden RI juga mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Presiden RI berharap Kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan memperoleh kepercayaan masyarakat yang tinggi.
Selain itu, Presiden RI berpesan untuk terus meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.
“Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada oknum aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” ujar Presiden RI.
Selanjutnya, Presiden RI menyampaikan peran Jaksa sebagai pengacara negara sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
Menutup sambutannya, Presiden RI menuturkan bahwa amanat yang disampaikannya tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, namun juga untuk seluruh aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Negara RI, KPK, pengawas, dan auditor pada tingkat pusat dan daerah.
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa, selamat menegakkan hukum, selamat menjunjung tinggi keadilan, serta selamat berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara,” ujar Presiden RI.
Hadir dalam upacara yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Purna Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Hendarman Supandji, HM Prasetyo, Purna Wakil Jaksa Agung Darmono, dan Ketua KBPA Noor Rochmad. (Rel)