EkonomiJakarta

Pemerintah Sediakan Fasilitas Dana Bergulir Untuk Petani Hutan Dengan Bunga 6,5%/Tahun


PILARBANGSANEWS.COM. JAKARTA,– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 20 Desember 2017. KLHK melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H), menyalurkan dana Rp. 200,56 miliar pada tahun 2017 kepada petani hutan sekaligus mendukung implementasi program perhutanan sosial. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp. 180 miliar. Pencapaian komitmen pembiayaan juga berhasil menembus Rp. 442, 76 miliar, melebihi target sebesar Rp. 400 miliar.

Dana bantuan yang berasal dari dana reboisasi tersebut disalurkan melalui Fasilitas Dana Bergulir (FDB). Salah satu skema yang banyak diminati yaitu Kredit Tunda Tebang (KTT) pada Hutan Rakyat yang mencapai 58% dari keseluruhan realisasi penyaluran FDB.

Untuk mengetahui efektifitas dan dampak manfaat layanan KTT ini bagi masyarakat, BLU Pusat P2H melaksanakan kegiatan Evaluasi Dampak Penyaluran Kredit Tunda Tebang, di Jakarta, Rabu (20/12). Hal ini diperlukan dalam rangka peningkatan kualitas layanan yang dilaksanakan oleh BLU Pusat P2H.

Kepala Pusat P2H, Agus Isnantio Rahmadi, menjelaskan bahwa KTT merupakan pinjaman yang diberikan kepada petani hutan yang sudah memiliki pohon, tetapi mereka memerlukan dana pada saat pohon tersebut belum siap untuk ditebang. Menjual kayu pada saat membutuhkan dana, membuat posisi tawar petani rendah dihadapan pengijon. Selain untuk memenuhi kebutuhan mendesak, dana tersebut dapat membantu penguatan modal petani untuk mengembangkan usaha produktif.

“Jadi sebetulnya ini bentuk apresiasi pemerintah atas jasa para petani hutan ini menanam pohon. Karena menghasilkan oksigen, mengikat karbon, jasa lingkungan. Itulah yang kita berikan apresiasi dengan memberikan kredit lunak yaitu Kredit Tunda Tebang, bunganya 6,5% per tahun, dibawah bunga KUR yang saat ini sekitar 9% per tahun,” ujar Agus.

Sampai dengan akhir tahun 2017 BLU Pusat P2H telah menyalurkan pinjaman kepada 568 Kelompok Tani Hutan Rakyat (KTHR). Terdiri dari 9.610 orang debitur, yang tersebar di 10 (sepuluh) provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, dan Sulawesi Tenggara. Jumlah pohon yang telah ditunda tebangkan sejumlah 2.064.323 pohon diantaranya jenis Jati (Tectona grandis), Sengon (Albizia falcataria), Mahoni (Swietenia mahagoni), dan Gmelina arborea.(Mumun/postnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *