Kuliner

Minangkabau Halal Festival II Dimulai, Gubernur Mahyeldi Yakin Iklim Industri Halal di Sumbar Semakin Kuat

Padang, PilarbangsaNews

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar Minangkabau Halal Festival II yang dipusatkan di Auditorium UNP Padang mulai Kamis 30 Mei 2024 hingga 03 Juni mendatang. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menilai iven tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan amanah UU Nomor 17 tahun 2022, serta semakin memperkuat iklim industri halal di Sumbar.

“Pekan lalu, Provinsi Sumbar meraih gelar Juara Umum dalam Anugerah Adinata Syariah 2024. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam mengembangkan ekonomi syariah dan industri halal telah menunjukkan hasil yang nyata,” kata Gubernur saat meresmikan pembukaan Minangkabau Halal Festival II, Kamis (30/05/2024).

Menurut Gubernur, pelaksanaan Minangkabau Halal Festival sangat sejalan dengan harapan Presiden dan Wakil Presiden RI terkait pertumbuhan industri halal Indonesia, yang sangat tertumpang ke pundak Provinsi dan Masyarakat Sumbar.

“Dalam kesempatan ini, mengulangi kesuksesan iven serupa pada tahun lalu, kita kembali mengundang generasi muda, dan para enterpreneur, untuk ikut serta meramaikan iven ini. Serta, berbagai iven lain sekaitan dengan industri halal dan ekonomi syariah di Sumbar,” kata Gubernur lagi.

Gubernur juga mengatakan, iven yang berkaitan dengan industri halal akan terus memperkuat branding produk-produk Usaha Kecil Menengah (UKM) asal Sumbar di tingkat nasional, bahkan internasional. “Tentu saja iven seperti ini akan semakin mempercepat pengembangan UKM di Sumbar,” katanya lagi.

Dalam kesempatan itu Gubernur juga memberikan apresiasi kepada UNP yang bersedia memfasilitasi lokasi untuk pelaksanaan Minangkabau Halal Festival selama dua tahun secara berturut-turut.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Endrizal mengatakan, setidaknya 100 tenan (both) ikut ambil bagian pada Minangkabau Halal Festival kali ini. Mulai dari tenan yang akan memproduksi produk makanan, kosmetik, properti, dan lain sebagainya. (adpsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *