KPU Tanah Datar Bimtek PPK dan PPS, Ikhwan Arief: Garda Terdepan Pilkada 2024
Tanah Datar, PilarbangsaNews
KPU Kabupaten Tanah Datar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Ad-hoc Pilkada 2024 yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Tanah Datar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Tahun 2024.
Bimtek digelar dua gelombang yaitu pertama untuk PPK yang diselenggarakan pada 19-20 Mei 2024 di Hotel Emersia Batusangkar, kemudian Bimtek kedua untuk PPS diselenggarakan pada 4-5 Juni 2024.
Bimtek itu dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanah Datar. Bimtek ini merupakan program dari rangkaian tahapan persiapan Pilkada 2024 yang merupakan tugas dan tanggung jawab divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan SDM KPU Kabupaten Tanah Datar.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Tanah Datar, Ikhwan Arif mengingatkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh, agar mendapatkan informasi dan arahan dari pimpinan KPU Kabupaten Tanah Datar. “PPK dan PPS bisa melaksanakan tugas dengan profesional, penuh integritas, mandiri dan tetap menjaga kode etik penyelenggara Pemilu,” ujar Ikhwan Arif.
PPK dan PPS kata Ikhwan merupakan badan Adhoc dibentuk KPU sebagai perpanjangan tangan KPU Kabupaten Tanah Datar dalam menjalankan tugas yaitu Pilkada 2024. “PPK dan PPS harus bekerja sesuai dengan aturan agar tidak terjadi permasalahan hukum, laksanakanlah tugas dengan profesional dan berintegritas,” ujar Ikhwan Arif.
KPU Kabupaten Tanah Datar mengapresiasi kerja PPK dan PPS pada Pemilu 2024 sebab merupakan garda terdepan dalam penyelengaraan Pilkada, karena PPK dan PPS yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Berikan informasi yang optimal kepada masyarakat dan lakukan pendekatan kepada masyarakat dengan baik, agar terwujud sinergitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, berkaca pada pemilu 2024, rekan-rekan Adhoc mampu melakukan tugas dengan baik” tutur Ikhwan.
Ikhwan Arif juga menjadi pemateri Bimtek tentang Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 dan Tata Kerja Badan Adhoc dan Sosialisasi Pilkada.
“Pada saat ini tahapan rekrutmen dan bimtek Adhoc, sejalan dengan tahapan pemutakhiran data pemilih serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih, kemudian kita juga dalam persiapan pendaftaran peserta pilkada yaitu Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 27 Agustus nantinya” jelas Ikhwan.
Kedepannya PPK dan PPS akan melaksanakan tugas pertama yaitu Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 13 Juni 2024, setelah itu pengangkatan Sekretariat PPK dan PPS se-Kabupaten Tanah Datar. (Putra)