Riau

Disnakertrans Provinsi Riau Fasilitasi Pertemuan LKS Tripartit

Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Kegiatan pada Kamis, 12 September 2024 malam dibuka langsung oleh Kadisnakertrans Provinsi Riau H.Bobi Rachmat S.STP, M.Si didampingi Kabid Hubungan Industri (HI) Mhd.Yunus M.Phil, dan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama SH, MH serta seluruh peserta.

Dalam sambutannya, Kadisnakertrans Provinsi Riau menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam pembuatan kebijakan, namun diutamakan dapat lebih akomodatif akan aspirasi dari kepentingan masyarakat tersebut.

“Maka melalui kegiatan Rakor ini pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan prinsip tripartisme yang artinya diperlukan masing-masing dari setiap unsur pelaku produksi dalam hal ini pengusaha, pekerja buruh, dan pemerintah,” ujar Bobi Rachmat.

Ia menambahkan bahwa fungsi dari LKS Tripartit tersebut sebagai pendeteksi dini segala permasalahan yang akan terjadi dalam ketenagakerjaan, sehingga kebijakan yang diambil nantinya akan menguntungkan bagi semua pihak.

“Permasalahan yang kita bersama hadapi saat ini yaitu penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang yang disahkan oleh pemerintah, dan hal ini banyak sekali belum dipahami oleh pekerja atau buruh sehingga mengakibatkan protes dan unjuk rasa yang berkepanjangan,” sebutnya.

Terakhir, Kadisnakertrans Provinsi Riau ini berharap pelaksanaan rapat koordinasi ini dapat menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

“Kami atas nama pemerintahan menginginkan dengan pertemuan kita bersama disini dapat memberikan pandangan, ide serta saran untuk kemajuan kita semua. Sehingga kita bersama-sama memiliki semangat dan kesamaan visi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja atau buruh,” tutup Bobi Rachmat.

Bambang Pratama SH, MH dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau yang menjadi narasumber mengatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi LKS Tripartit ini merupakan salah satu upaya yang baik dalam melakukan diskusi bersama.

Terutama menurutnya forum LKS Tripartit ini mempertemukan seluruh pekerja dengan perusahaan maupun pemerintah untuk menyatukan kesepakatan dalam memberikan kesejahteraan para pekerja atau buruh.

“Jadi kami dari ombudsman menghimbau kepada kita semua dalam pertemuan ini agar penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan khususnya di Provinsi Riau masih harus ditingkatkan, sehingga harus sering-sering membuka diri agar saling mendengarkan partisipasi publik,” jelas Bambang.

“Maka dengan kegiatan ini akan menciptakan suatu pelayanan ketenagakerjaan yang baik dari segala unsur yang berkepentingan, tanpa adanya penyampaian aspirasi dengan cara demontrasi atau lain sebagainya,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Bambang juga berharap kepada pelayanan di bidang pengawasan Disnakertrans agar bisa membuka diri dalam memberikan pelayanan ketenagakerjaan bagaimana menangani dan menangani laporan-laporan publik pekerja atau buruh.

“Tentunya pertemuan ini dapat membawa dampak untuk perbaikan bagi pemerintah khususnya Disnakertrans di provinsi Riau berada disisi pengusaha, perusahaan, dan pekerja ini yang lebih penting,” tutup Bambang seraya mengatakan digitalisasi pelayanan pelaporan publik ketenagakerjaan perlu lebih ditingkatkan.

Untuk diketahui, kegiatan Rapat Koordinasi LKS Tripartit se Provinsi Riau dilaksanakan selama dua hari yang diikuti sekitar 40 orang, dengan materi adalah sebagai berikut :

  • Kemitraan LKS Tripartit menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan;
  • Isu-isu terkait ketenagakerjaan; dan
  • Efektivitas LKS Tripartit. *(mrz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *