Pelaku Kasus Pelecehan Seks Di Makassar Ditangkap Pihak Berwajib
MAKASSAR. PILARBANGSANEWS. COM,-– Terjawab sudah dugaan kasus pelecehan seksual yang seolah olah tidak digubris oleh pihak berwajib atas laporan korban pelecehan seksual, kini tersangka pelaku sudah ditahan di Polsek Makassar.
Penahanan terduga pelaku pelecehan seksuak ini, baru dilakukan oleh polisi di Makassar, setelah Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Nasional (LP3N) ikut menyoroti kasus adanya pelapor (korban seksual) tidak mendapat respon cepat saat melapor di Polsek Makassar.
Kini lelaki berinisial “PU” sudah kami amankan beberapa hari yang lalu, kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan, lewat Kapolsek Makassar, Kompol H.Usman , saat di hubungi Join News Network (JNN) lewat selulernya, Selasa (17/7/2018) siang tadi.
“Personil Polsek Makassar, bersama rekan dari Poltabes, Senin tengah malam kemarin berhasil mengamankan terduga pelaku seksual, dan langsung diamankan di Poltabes untuk diproses lebih lanjut,” tambah Kompol H Usman.
Meskipun kinerja aparat pelayanan di Polsek Makassar disoriti pihak LP3N, dalam penanganan kasus ini padahal personil setelah menerima laporan orang tua korban , dan pada Minggu (15/7) sekitar pukul 11.00 langsung terjun adakan penyelidikan ke TKP yang diduga, selain perbuatan seksual serta penyekapan yang sudah berjalan 3 hari itu belum membuahkan hasil.
Namun satu jam kemudian dengan hari yang sama sekitar pukul 12.00 berdasarkan laporan orang tua korban bila anaknya “NF” dan terduga pelaku berada di Maccini Gusung bagian utara tepatnya di lorong 7.
” Anggota kami Aiptu sofyan dan Bripka Budi, berhasil mengamankan korban NF, sementara terduga melarikan diri lewat jendela rumah,” jelasnya seraya mengatakan meski lolos pergerakan tetap terpantau oleh tim yang sudah bergabung dengan tim dari Poltabes.
Kronologisnya tim Poltabes yang dibantu tim Polsek Makassar, tepat pukul 21.00 wita , Senin (16/7) terduga pelaku seksual dan penyanderaan berinisial “PU” berhasil di bekuk dan kini dalam penanganan Poltabes Makassar.
Sebelumnya JNN meliris peristiwa ini adanya sorotan dari LP3N, Senin (16/7) menyesalkan kinerja Personil Polsek Makassar, tidak merespon laporan masyarakat sehingga LP3N mendesak Kapolsek Makassar lewat Kapoktabes Makassar, meminta laporan Korban Seksual di Usut tuntas.
Hingga berita ini di rilis JNN untuk mengetahui tindak selanjutnya apakah proses penyidikan diambil alih Poltabes Makassar atau akan di serahkan kembali ke Polsek Makassar belum diperoleh konfirmasi akan tetapi di benarkah bila terduga pelaku penyanderaan dan perbuatan seksual dengan mudus adanya lowongan kerja tersangka ” PU” saat ini bersatus tahanan Poltabes Makassar. (JNN/SimpulRakyat/Muslim)