Gedung Kantor Polsek Pulau Burung Diresmikan
INHIL. PILARBANGASNEWS. COM
Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY PUTRA, S.I.K., M.H., meresmikan pemakaian Kantor Polsek Pulau Burung, Kabupetan Indragiri Hilir, Senin (10/9).
Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada semua fihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Polsek Burung, terutama kepada Almarhum Mr. THAY JUHANA, selaku pimpinan PT Sambu Grup, hingga terwujudnya bangunan ini sebagai bangunan Polsek termegah di jajaran Polres Inhil.
Sesuai UU, tugas pokok Polri adalah Harkamtibmas, Gakkum, dan sebagai Pelayanan, Pelindung dan Pengayom masyarakat. Hal itu perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Karenanya Kapolres merasa sangat terharu karena dukungan yang telah diberikan kepada Polsek Pulau Burung sebagai Polsek terluar dan terjauh dari Polres Inhil.
Diharapkan bangunan ini akan dapat mendongkrak motivasi anggota dalam melayani masyarakat. Ini juga menunjukan betapa dekatnya Polri dengan masyarakat. Untuk itu Kapolres berpesan agar seluruh anggota Polsek Pulau Burung dapat lebih meningkatlan pelayanan kepada masyarakat. Layani masyarakat dengan baik dan jangan sampai menyakiti hati masyarakat.
Selain itu diharapkan juga Para Bhabinkamtibmas, bisa menjadi juru damai atau problem solving dalam menyelesaikan masalah kecil dalam masyarakat.
Sebelumnya Manager Sambu Grup Ir. H. AHLIM GINTING mengatakan bahwa Kec. Pulau Burung merupakan wilayah terluar dari Kab. Inhil dan berbatasan langsung dengan Prov. Kepri. Wilayah ini kalau ditarik garis lurus hanya berjarak 80 Km dari Batam dan 100 Km dari Singapura. Semoga dengan berdirinya bangunan ini, akan menjadi keberkahan bagi keamanan dan ketentraman masyarakat. Ini juga merupakan bentuk kepudulian Sambu Grup dalam masalah keamanan khususnya di Kec. Pulau Burung.
Peresmian bangunan ditandai dengan penandatanganan hibah dan prasasti bangunan serta pemotongan pita oleh Kapolres Inhil didamping Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Inhil.
Bangunan Mapolsek Pulau Burung yang terletak di Jalan Bandung Nomor 1 Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung, merupakan hibah dari Sambu Grup, dengan prakarsa awal dari Kapolsek Pulau Burung IPTU JUNAIDI dan Tokoh Masyarakat H. NAWAWI. Bangunan permanen itu menelan biaya sebesar Rp. 1.618.765.460, yang secara kesuluruhan ditanggung oleh Sambu Grup. Bangunan dua lantai seluas 355 M2 tersebut, lantai satu untuk perkantoran dan lantai dua untuk kantor Bhayangkari dan mess personel. Pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama pada tanggal 30 September 2016. (HP)